Jum’at (10/12/2021) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro
melaksanakan kegiatan Konsultasi Penyimpanan, Pemeliharaan dan Inventarisasi
Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Jumat (10/12/2021) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan
konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur divisi Penyelesaian Sengketa dalam
rangka pemantapkan pemahaman terkait
Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 yang telah dirilis oleh
Bawaslu RI dan nantinya akan digunakan
Rabu (08/12/2021) Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan
kegiatan rapat persiapan penyusunan laporan akhir divisi penanganan
pelanggaran. Hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Jawa
Timur, Muh Ikhwanudian Alfianto.
Senin (6/12/2021) Bawaslu Provinsi
Jawa Timur melaksanakan kegiatan rapat penyiapan laporan tahapan Pemilu dan
Pemilihan, laporan tahunan dan laporan akhir divisi hukum dan data informasi.
kegiatan diselenggarakan pada tanggal 6-7 Desember 2021 di Kantor Bawaslu
Kabupaten Probolinggo.
Sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 104 huruf ( e ) bahwa Bawaslu
Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data
pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan
data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan