Menyusul, Divisi Penanganan Pelanggaran sampaikan draf laporan akhir
|
Rabu (08/12/2021) Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan rapat persiapan penyusunan laporan akhir divisi penanganan pelanggaran. Hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Provinsi Jawa Timur, Muh Ikhwanudian Alfianto.
Tujuan diselenggarakan rapat tersebut yakni untuk menyamankan persepsi tentang pengisisan laporan akhir divisi penanganan pelanggaran serta penyampaian dan diskusi bersama terkait draf laporan penanganan pelanggaran.
Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang Pilkada pada tahun 2020, Muh Ikhwanudin Alfianto menjelaskan agar memetakan serapan anggaran sesuai kebutuhan sehingga antar Kabupaten/Kota yang satu dengan yang lain tidak jauh berbeda. “bagi yang non pilkada dapat menyesuaikan, imbuhnya”.
Kegiatan diskusi yang sedang berjalan hingga saat ini juga dapat dimasukkan dalam laporan akhir baik rangkuman dari semua seri atau hanya mengambil seri sesuai kelompok. Pada bab saran diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota menyelaraskan hal baik dan buruk dari perencanaan kegiatan yang telah dibuat divisi penanganan pelanggaran sepanjang tahun 2021.