Lompat ke isi utama

Berita

Data Harus Bicara Fakta, Bawaslu Bojonegoro Perkuat Uji Petik PDPB di Banjarejo

zaenuri

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, H. Moch. Zaenuri, S.T., beserta staf laksanakan Uji Petik PDPB di Kelurahan Banjarejo

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual menjadi bagian penting dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Komitmen tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melalui pengawasan uji petik di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Senin (24/8/2026).

Pengawasan uji petik dilaksanakan dengan melakukan penelusuran terhadap data pemilih yang menjadi perhatian, kemudian mencocokkannya dengan informasi kependudukan dan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan data yang digunakan dalam proses pemutakhiran dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Tim Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang melaksanakan pengawasan terdiri atas Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, H. Moch. Zaenuri, S.T., Staf SDMO dan Diklat Helvi Mulyawati Sari, S.M. dan Umi Ma’rifah, S.Pd., M.M., serta Staf Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Victor Anggaresta Lastono, S.H.

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro tiba di Kelurahan Banjarejo dan diterima oleh Sekretaris Kelurahan Banjarejo, Beva Dessy, bersama jajaran perangkat kelurahan. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi pendukung sekaligus menelusuri data pemilih yang menjadi sasaran uji petik.

Dalam koordinasi tersebut, H. Moch Zaenuri menjelaskan bahwa kegiatan tidak hanya dimaksudkan untuk mencermati data secara administratif, tetapi juga memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual masyarakat.

“Kami melakukan uji petik untuk memastikan data pemilih yang menjadi perhatian benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan di lapangan. Kami berharap pihak kelurahan dapat membantu melakukan penelusuran terhadap data tersebut,” jelas Zaenuri.

Sekretaris Kelurahan Banjarejo menyambut baik koordinasi tersebut. Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan operator untuk melakukan penelusuran terhadap data yang dimaksud.

“Kami siap membantu proses penelusuran. Data yang ada akan kami koordinasikan dengan operator agar dapat diperiksa dan dikonfirmasi sesuai kondisi warga,” ujar Beva.

Penelusuran kemudian dilakukan terhadap data pemilih yang menjadi perhatian. Berdasarkan hasil koordinasi, dilakukan konfirmasi kepada pihak keluarga yang bersangkutan untuk memastikan status dan keberadaan pemilih.

Dari hasil konfirmasi, diketahui bahwa pemilih tersebut benar merupakan warga Kelurahan Banjarejo. Dalam proses klarifikasi juga diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah melangsungkan pernikahan meskipun usianya masih di bawah 17 tahun.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kembali kepada pihak kelurahan sebagai bagian dari pencermatan hasil uji petik.

“Dari hasil penelusuran, kami memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan merupakan warga Kelurahan Banjarejo dan telah menikah pada usia di bawah 17 tahun. Kondisi ini kami catat sebagai bagian dari hasil pengawasan,” terang Zaenuri.

Beva menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah kelurahan Banjarejo. Menurutnya, diperlukan penguatan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, mengenai berbagai risiko pernikahan pada usia anak.

“Kondisi tersebut memang perlu menjadi perhatian bersama. Kami perlu terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, agar memahami risiko dan dampak pernikahan pada usia anak,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan usia, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek pendidikan, kesehatan, kesiapan mental, serta kondisi sosial dan ekonomi.

Hasil uji petik di Kelurahan Banjarejo menunjukkan bahwa pengawasan PDPB membutuhkan koordinasi lintas pihak dan penelusuran yang berbasis kondisi faktual. Data kependudukan yang tercatat dalam administrasi perlu terus dicermati karena kondisi masyarakat dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, uji petik menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki kesesuaian dengan keadaan sebenarnya.

Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, H. Moch. Zaenuri, S.T., menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu aspek yang perlu terus dijaga melalui pengawasan berkelanjutan.

“Pengawasan PDPB harus dilakukan secara cermat dan berbasis kondisi faktual. Setiap informasi yang ditemukan melalui uji petik menjadi bahan pencermatan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun desa memiliki posisi penting karena jajaran pemerintahan di tingkat lokal merupakan salah satu sumber informasi mengenai kondisi kependudukan masyarakat.

“Koordinasi seperti ini penting agar perubahan kondisi kependudukan dapat diketahui lebih awal dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Pengawasan PDPB pada prinsipnya tidak berhenti pada kegiatan pencocokan data. Setiap hasil penelusuran perlu didokumentasikan dan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas Bawaslu.

Selanjutnya, hasil uji petik menjadi bahan penyusunan laporan hasil pengawasan beserta administrasi dan dokumen pendukung. Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terus mendorong agar pemutakhiran data pemilih berlangsung secara berkelanjutan, terukur, dan berdasarkan kondisi faktual masyarakat.

Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pengawasan Bawaslu Bojonegoro dalam mengawal kualitas data pemilih, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan dapat memenuhi prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Victor

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro