Lompat ke isi utama

Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin Tekankan Pentingnya Penguatan Kelembagaan dan Modernisasi Birokrasi Bawaslu dalam Merawat Demokrasi

zul

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si., saat berikan paparan pada giat Penguatan Kelembagaan

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Dalam rangkaian kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema Modernisasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Merawat Demokrasi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Periode 2024–2029, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP., M.Si., menyampaikan pandangan mendalam mengenai perjalanan demokrasi Indonesia serta peran strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjaga kemurnian demokrasi bangsa. Kegiatan tersebut berlangsung di Eastern Hotel Bojonegoro dengan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi, Forkopimda, Akademisi, Mahasiswa, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Zulfikar menegaskan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia merupakan hasil dari proses panjang yang telah ditempuh bangsa selama lebih dari delapan dekade kemerdekaan. Menurutnya, demokrasi yang dijalankan saat ini semakin mengarah pada bentuk yang substansial, yakni demokrasi yang benar-benar menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

“Kita telah melewati berbagai orde dan rezim. Namun yang menarik, arah demokrasi kita kini semakin jelas menuju demokrasi yang substansial, demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik daulat. Paling tidak, hari ini kita bebas berbicara dan bebas dari rasa takut untuk bertindak,” ungkap Zulfikar.

Ia menambahkan, kebebasan yang kini dirasakan masyarakat merupakan buah dari cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, yang menjadi dasar bagi seluruh warga negara untuk menikmati hak atas kemerdekaan. Lebih lanjut, Zulfikar juga menegaskan kembali pentingnya pemahaman terhadap Pasal 1 UUD 1945, di mana ditegaskan bahwa Negara Indonesia berbentuk Republik dan merupakan negara hukum. Dengan demikian, keberadaan pemerintahan yang demokratis dan birokrasi yang modern menjadi kebutuhan mutlak untuk menjaga marwah hukum dan keadilan di tanah air.

Selain itu, Zulfikar turut menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 yang menurutnya menjadi tonggak penting dalam peneguhan sistem pemilihan umum di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa terdapat empat substansi utama dalam putusan tersebut, yakni Pengisian lembaga legislatif pada semua tingkatan harus melalui pemilihan umum (Pemilu), tidak boleh ada rezim lain di luar Pemilu dalam proses pengisian jabatan legislatif, termasuk di tingkat daerah, pemilu harus dilaksanakan secara terpisah antara eksekutif dan legislatif dan pemilu harus diselenggarakan secara serentak sesuai prinsip demokrasi yang efektif dan efisien.

Menurut Zulfikar, putusan ini menjadi pedoman bagi seluruh lembaga penyelenggara Pemilu, termasuk Bawaslu, untuk memperkuat integritas serta menegaskan bahwa proses demokrasi harus berjalan dalam satu koridor hukum yang pasti.

Lebih lanjut, Zulfikar juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk terus memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas birokrasi pengawasan Pemilu. Ia menekankan pentingnya modernisasi birokrasi agar Bawaslu dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan digitalisasi informasi dan dinamika politik yang semakin kompleks.

Menariknya, dalam sesi diskusi, Zulfikar sempat menyinggung gagasan baru terkait penanganan politik uang (money politics). Ia mengusulkan agar praktik tersebut tidak semata-mata dipandang dari sisi pidana, namun juga sebagai pelanggaran kode etik bagi peserta Pemilu. Pendekatan ini, menurutnya, dapat memperkuat moralitas politik dan menumbuhkan kesadaran etis di kalangan kontestan.

“Apabila politik uang tidak hanya dipidana, tetapi juga menjadi bagian dari penegakan kode etik, maka kita sedang menanamkan nilai-nilai moral dan integritas yang lebih kuat dalam demokrasi kita,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan hangat dan penuh semangat tersebut menjadi ruang refleksi bersama bagi seluruh peserta tentang pentingnya menjaga demokrasi yang berkeadilan. Sejalan dengan mars Bawaslu yang menegaskan bahwa lembaga ini merupakan tonggak demokrasi bangsa, Zulfikar mengingatkan bahwa tugas menjaga demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Bojonegoro, dapat terus berbenah dan memperkuat kapasitas kelembagaannya. Pengawasan yang modern, transparan, dan berintegritas akan menjadi pondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, serta bermartabat, sebagai wujud nyata dari demokrasi substansial yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Penulis dan Foto: Victor dan Alfan

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro