Verifikasi Faktual Parpol, Mujiono Ingatkan AKP Pengawasan
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Senin (17/10/2022) Hari ini Bawaslu Bojonegoro mulai melaksanakan Pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) di Bojonegoro. Jadwal pengawasan sesuai dengan jadwal dari KPU Bojonegoro yang telah dikirimkan ke Bawaslu Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan oleh Pembina apel, Mujiono.
“Sesuai dengan jadwal Verfak yang telah dikirim oleh KPU Bojonegoro hari ini kita akan melaksanakan Pengawasan Verfak Kepengurusan Parpol di tiga tempat dan Pengawasan Verfak keanggotaan di 5 kecamatan,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bojonegoro Mujiono.
Lanjut, Mujiono menyampaikan bahwa pengawasan Verfak akan dilaksanakan oleh Komisioner dan Staf Bawaslu Bojonegoro. Dengan pembagian yaitu Pengawasan Verfak Kepengurusan dilakukan oleh Komisioner dan Pengawasan Verfak keanggotaan dapat dilakukan oleh Staf Bawaslu Bojonegoro. “Setelah apel pagi, nanti kita langsung ke KPU Bojonegoro. Berangkat bersama dari KPU Bojonegoro,” ungkapnya.
Mujiono juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Bojonegoro harus sesuai dengan Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang telah kita terima. Ia mengingatkan supaya memahami AKP yang harus diisi ketika proses pengawasan Verfak. “Bawaslu mempunyai AKP yang harus diisi sesuai dengan pedoman yang ada dan sesuai dengan kondisi yang terjadi saat melakukan pengawasan. Apabila ada kejadian yang sekiranya tidak ada di AKP teman-teman bisa langsung koordinasi dengan saya,” jelasnya.
Apel pagi dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro dan diikuti oleh Pimpinan dan Staf Bawaslu Bojonegoro.
