Lompat ke isi utama

Berita

Totok : Perlunya Peningkatan Kapasitas SDM dalam Mengawal Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Surabaya, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sabtu (11/06/2022) Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Inventarisir Masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Totok Hariyono menyampaikan terkait aspek regulasi dan SDM dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Menurut Anggota Bawaslu RI tersebut pertama, perlu diperjelas aspek regulasi terutama mengenai subjek, objek, pihak terkait, penerimaan permohonan, proses verifikasi, mediasi dan ajudikasi. Kedua, perlunya peningkatan kapasitas SDM dalam rangka mengawal penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Mengingat, Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), perlu didukung admin dan operator yg kompeten serta didukung software dan perangkat lainnya. Selain itu, perlunya sosialisasi yang massif kepada peserta Pemilu dan masyarakat. Dalam kesempatan ini Ia berharap nantinya pengawas Pemilu dapat menjaga kualitas penyelesaian sengketa proses dengan baik.

Kegiatan bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono beserta TA Bawaslu RI Muamarulllah, Kordiv Humas Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini, Kordiv Hukum Datin dan Plt Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo, Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jatim Lucia Martina Dewi Billem serta Kordiv Penyelesaian Sengketa dan HPP Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa TImur. Adapun Bojonegoro dihadiri oleh Kordiv. Penyelesaian Sengketa Lilik Mustafidah.

Selanjutnya kegiatan dimulai dengan presentasi dan diskusi kelompok dalam rangka sebagai bahan masukan untuk Perbawaslu Penyelesaian Sengketa pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Tag
Berita