Tingkatkan Sinergitas Bawaslu Bersama Anggota Gakkumdu
|
Surabaya, bojonegoro.bawaslu.go.id Bawaslu Bojonegoro hadir dalam rakor evaluasi Gakkumdu provinsi Jawa Timur dalam Pemilu tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan hari Kamis hingga Sabtu tanggal 5 sampai 7 September 2019 ini bertempat di hotel Fairfield by Marriott Surabaya Jl. Mayjen Sungkono No.178, Dukuh Pakis, Kec. Dukuhpakis, Kota Surabaya. Adapun peserta dari kegiatan tersebut ada Koordinator Divisi Penindakan beserta Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Mujiono mengatakan bahwa kegiatan ini membahas tentang evaluasi dari beberapa Peraturan Perundang-Undangan dimana dalam Undang-Undang tersebut terdapat beberapa Pasal yang kurang relevan dengan kondisi dan kenyataan yang ada.
“Undang-Undang yang kurang relevan dengan kondisi dan kenyataan yang ada seperti Undang-Undang Nomor 7 (tujuh) tahun 2017” jelasnya
Selain itu Dian Widodo selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran yang ikut serta menghadiri kegiatan tersebut menambahi bahwa kegiatan ini juga membahas mengenai evaluasi sinergitas Bawaslu bersama Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Kepolisian maupun Kejaksaan ini yaitu yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu, yang harapannya agar situasi dan kondisi tetap terjaga dengan baik” ujarnya.