Tingkatkan Kualitas Aturan Teknis, Bawaslu Bojonegoro Hadiri Pembahasan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Bangkalan, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024 serta meningkatkan kualitas aturan teknis tentang penanganan pelanggaran, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo menghadiri Rapat Pembahasan 6 Perbawaslu Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur tersebut bertempat di Kantor Bawaslu Bangkalan. Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhawanudin Alfianto menuturkan rapat koordinasi tersebut sebagai forum untuk banyak mendengar masukan tentang aturan teknis penanganan pelanggaran.
“Bapak/Ibu ini kami undang dalam rapat koordinasi ini untuk mereview aturan teknis penanganan pelanggaran. Kami ingin banyak mendengar masukan dari Bapak/Ibu semua” tuturnya.
Harapannya setelah membahas atau mereview perbawaslu terkait penanganan pelanggara tersebut nantinya diperoleh beberapa masukan baik sebagai bahan untuk terbitnya aturan teknis penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
“Segala masukan dari Bapak/Ibu akan kami serahkan ke Bawaslu RI. Semoga bermanfaat dan menjadi referensi atas terbitnya aturan teknis tentang penanganan pelanggaran Pemilu 2024,” ujar Ikhwanuddin Alfianto.
Sebagai informasi dari 6 Perbawaslu tentang penanganan pelanggaran yang diulas tersebut dibagi dalam 6 kelompok dari 38 Kabupaten/Kota se Jatim.
