Tingkatkan Koordinasi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Rakor Bersama Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten/Kota di Bumi Angling Dharma
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar acara koordinasi dan diskusi bersama Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur dengan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Bakorwil Bojonegoro pada Kamis (26/09/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu di seluruh wilayah Jawa Timur.
Acara ini dilaksanakan dalam empat gelombang, dengan gelombang keempat diadakan di Kabupaten Bojonegoro. Fokus utama koordinasi ini adalah pemahaman penerapan pasal 179 dan 181 Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Perwakilan Sentra Gakkumdu dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur hadir dalam kegiatan ini, termasuk Anggota Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Selain secara luring, kegiatan ini juga diselenggarakan secara daring melalui tautan Zoom untuk menjangkau seluruh peserta yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu se-Provinsi Jawa Timur.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Sentra Gakkumdu di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur dapat semakin memperkuat peran dan fungsinya dalam penanganan pelanggaran pemilu secara efektif dan efisien.
Ketua Bawaslu kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, mengapresiasi kegiatan ini yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Bumi Angling Dharma
“Dengan koordinasi ini, penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024 dapat terlaksana terang benderang dan dapat menjadi wadah dalam memaksimalkan setiap peran fungsi yang ada dalam Sentra Gakkumdu,” tutupnya.
Penulis dan Foto : Victor A.L
Editor : Humas Bawaslu Bojonegoro