Lompat ke isi utama

Berita

Tak Sekadar Data, Bawaslu Bojonegoro Cek Langsung Pemilih Baru di Desa Bogo

muchid

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., bersama staf berfoto bersama Kepala Desa dan perangkat Desa Bogo usai pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bogo, Kecamatan Kapas.

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satunya dilakukan melalui uji petik data pemilih baru di Desa Bogo, Kecamatan Kapas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., bersama staf mendatangi Kantor Desa Bogo untuk melakukan uji petik PDPB.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu mencermati data atas nama Mohammad Soliqin, warga RT 7/RW 3 Desa Bogo, yang tercatat sebagai pemilih baru. Pencermatan dilakukan untuk memastikan kebenaran data sekaligus memperoleh informasi mengenai status yang bersangkutan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah desa.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang tercatat sebagai pemilih baru memang sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Muhammad Muchid.

Sekretaris Desa Bogo, Fathur Rohman, kemudian memberikan penjelasan berdasarkan data dan informasi yang dimiliki pemerintah desa. Dari hasil koordinasi tersebut, Mohammad Soliqin dipastikan tercatat sebagai pemilih baru di Desa Bogo.

“Data tersebut memang benar, termasuk dalam pemilih baru di Desa Bogo,” ujar Fathur Rohman.

Koordinasi tidak berhenti pada pencermatan data bersama sekretaris desa. Dalam kesempatan yang sama, juga bertemu dengan Kepala Desa Bogo, Mursid. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk memperoleh informasi secara langsung sekaligus memperkuat komunikasi antara Bawaslu dan pemerintah desa dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Menurut Muchid, uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu memastikan data pemilih yang tercatat dapat dipertanggungjawabkan. Pencermatan langsung di tingkat desa dinilai penting karena kondisi kependudukan masyarakat terus mengalami perubahan.

“Prinsipnya, kami melakukan pencermatan untuk memastikan data pemilih yang ada sesuai dengan fakta di lapangan. Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi penting karena desa memiliki informasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Uji petik tersebut menjadi salah satu bentuk pengawasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam mengawal PDPB agar data pemilih senantiasa diperbarui berdasarkan kondisi faktual. Koordinasi dengan pemerintah desa juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Rifa dan Hana

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro