Stategi Penguatan Hubungan Antar Lembaga Oleh Anggota Bawaslu SulSel
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Ngabuburit Online yang diselenggarakan Humas Bawaslu Jawa Timur kali ini membahas tentang Stategi Penguatan Hubungan Antar Lembaga yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Ngabuburit kali ini merupakan Ngabuburit ke 3 yang dilakukan secara online /daring melalui aplikasi zoom yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur khususnya PJ Kehumasan dan Staf Kehumasan. Hadir dari Bawaslu Bojonegoro PJ Kehumasan, M. Alfianto dan Staf Humas Bawaslu Bojonegoro.
Sekira pukul 14.00 WIB ngabuburit dibuka Koordinator Humas Hubal Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini yang kemudian dilanjut dengan pemaparan materi tentang Stategi Penguatan Hubungan Antar Lembaga oleh Anggota Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, Rabu (13.05/2020).
Sesuai dengan tema yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Saiful Jihad memaparkan mengenai apa saja yang perlu dilakukan, dengan siapa harus bekerjasama hingga manfaat yang didapatkan dari adanya kerjasama dengan pihak lain.
Saiful Jihad menyampaikan dalam menjalin hubungan kerjasama dengan menyelengarakan diantaranya penyiapan perencanaan kegiatan kerjasama dan hubungan antar lembaga, menfasilitasi terwujudnya kerjasama antar lembaga dan menfasilitasi pelaksanaan urusan hubungan antar lembaga. Hal tersebut disampaikannya berdasarkan pasal 100-102 Perbawaslu, 7/2019.
Dilanjut dengan apa saja yang harus dilakukan sebelum menjalin kerjasama kemudian dengan siapa saja Bawaslu dapat bekerjasama terutama dalam setiap tugas dan kewajiban yang dilakukan oleh Bawaslu. “Lembaga dan Institusi atau pihak mana saja yang perlu diajak kerjasama dalam melakukan tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Bawaslu,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Sulsel tersebut menjelaskan pentingnya bekerjasama dengan pihak lain salah satunya karena Lembaga/Institusi/Organisasi/Individu tersebut Memiliki basis dan Pengaruh dalam masyarakat dimana program yang dimiliki Lembaga/Institusi/ Organisasi tersebut memiliki relevansi dengan Tugas Bawaslu.
Selain itu Saiful Jihad juga menjelaskan tentang strategi apa saja yang harus dikuasai sebelum menjalin kerjasama dengan pihak lain. Strategi tersebut agar nantinya proses kerjasama yang diinginkan dapat dilakukan sesuai dengan yang sudah direncanakan. “Perlu adanya contact person antara kita dengan mitra kerja, pelajari visi misi dan programnya, buat rencana kerjasama yang bisa ditawarkan
yang bisa saling mendukung pencapaian tujuan masing-masing kemudian lakukan,” pungkasnya.