Sosialisasi Penegakan Hukum Pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk Menghadapi Pemilu Tahun 2024
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro tentang kerangka undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 maka badan pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penegakan hukum pemilu dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum untuk menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Hotel & Resto Griya MCM Jl. Pemuda Timur No. 5A Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, Kamis (13/10/2022)
Koordinator Sekretariat Bawaslu Bojonegoro, Yudhistira Ardhi Nugraha selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa Pemilu yang bermartabat akan menentukan arah kemajuan negara kita. Memastikan impian tentang kepemiluan tersebut, tentunya diperlukan SDM dan regulasi dan itu perlu dukungan dari semua pihak.
"Salah satu langkah Bawaslu Bojonegoro adalah mengadakan soslialisasi peraturan pemilu pada hari ini agar para peserta berpartisipasi aktif mengikuti acara ini" ujarnya
Selaras dengan hal tersebut Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Bojonegoro, Mujiono membenarkan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat "partisipasi masyarakat sangat penting untuk kesiapan Pemilu tahun 2024," ungkapnya.
Kemudian kegiatan dilanjut dengan pemaparan materi oleh Kordiv Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Pringgo Digdo. Sebelum menyampaikan materi Anggota Bawaslu Jawa Timur tersebut menyampaikan bahwa Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Bojonegoro.