Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bojonegoro Perkuat Koordinasi dengan Kodim 0813 Bojonegoro

PIMPINAN

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro saat melaksanakan koordinasi data PDPB dengan Kodim 0813 Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan koordinasi dengan Kodim 0813 Bojonegoro pada Senin (20/04/2026). Pertemuan yang berlangsung di Makodim 0813 Bojonegoro pukul 10.15 WIB hingga 11.00 WIB ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya terkait data prajurit TNI yang berimplikasi pada hak pilih.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., bersama jajaran pimpinan dan staf, di antaranya Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas; H. Moch Zaenuri, S.T. selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat; Lia Andriyani, S.Sos. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; serta Weni Andriani, S.Pd. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.

Rombongan Bawaslu Bojonegoro disambut oleh Kapten Hariyanto selaku Perwira Seksi Personil Kodim 0813 Bojonegoro dan Sersan Satu Pujianto selaku Staf Personil Kodim 0813 Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dikirimkan sebelumnya kepada Kodim 0813 Bojonegoro.

“Beberapa waktu lalu kami telah mengirimkan dua surat, pertama terkait audiensi dengan Bapak Dandim, dan kedua mengenai koordinasi data PDPB. Pada kesempatan ini, kami fokus pada pembahasan terkait PDPB, terlebih dengan kehadiran Pak Muchid yang membidangi kegiatan tersebut,” ujar Handoko.

Lebih lanjut, Muhammad Muchid menjelaskan pentingnya pembaruan data pemilih yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh KPU, serta perlunya sinkronisasi data dengan instansi terkait, termasuk TNI.

“Koordinasi ini penting karena kami membutuhkan data anggota prajurit TNI yang baru masuk maupun yang telah memasuki masa pensiun per periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Prajurit aktif tidak memiliki hak pilih, sehingga harus dikeluarkan dari daftar pemilih, sementara yang telah purna harus segera dikembalikan hak pilihnya,” jelas Muchid.

Ia juga mengungkapkan adanya kendala di lapangan saat pelaksanaan uji petik data pemilih, terutama terkait penerimaan masyarakat terhadap kegiatan pengawasan. Senada dengan hal tersebut, H. Moch Zaenuri menekankan pentingnya penyampaian informasi secara berjenjang hingga tingkat bawah.

Menanggapi hal tersebut, Kapten Hariyanto menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan Bawaslu Bojonegoro dan menyatakan kesiapan Kodim dalam mendukung kebutuhan data.

“Kami mengapresiasi silaturahmi dan kerja sama yang dibangun oleh Bawaslu. Terkait PDPB, kami telah melakukan pembaruan data personel, baik yang masuk, pensiun, maupun yang meninggal. Apabila Bawaslu membutuhkan data, baik by name by address maupun data lainnya, kami siap memberikan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi akan diperluas hingga satuan-satuan baru yang berada di wilayah Bojonegoro.

“Terkait satuan baru yang belum terjangkau, kami berencana melakukan survei dan pengecekan ulang pada bulan Mei. Karena masing-masing satuan memiliki struktur tersendiri, kami akan mengoordinasikan secara menyeluruh,” jelasnya.

Menutup pertemuan, Ketua Bawaslu Bojonegoro menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembaruan data secara berkala.

“Karena sifatnya berkelanjutan, kami berharap dapat melakukan koordinasi secara rutin, bahkan setiap bulan kami izin untuk berkunjung ke Kodim guna memastikan data tetap terbarui,” ujar Handoko.

Sementara itu, Muhammad Muchid kembali menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas daftar pemilih.

“PDPB ini bagian dari upaya pengawasan agar tidak ada data pemilih yang terlewat atau tidak akurat,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Kapten Hariyanto menyampaikan bahwa prinsip yang diterapkan di lingkungan TNI sejalan dengan upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu.

“Di tempat kami, dikenal dengan istilah ‘Deteksi Dini, Cegah Dini’. Prinsip ini selaras dengan upaya Bawaslu dalam memastikan validitas data sejak awal,” tuturnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan TNI, khususnya dalam mendukung penyusunan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan data pemilih di masa mendatang, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Kabupaten Bojonegoro.

Penulis dan Foto: Desandra dan Victor

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro