Bawaslu Bojonegoro Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam bidang penegakan hukum pemilu dan pengembangan sumber daya manusia.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., bersama jajaran pimpinan dan sekretariat, yakni Kordiv SDM, Organisasi & Diklat H. Moch Zaenuri, S.T., Kordiv Pencegahan, Parmas & Humas Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi Weni Andriani, S.Pd., Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Lia Andriyani, S.Sos., Kepala Sekretariat Fallailasyah, S.STP., M.M., Kasubbag PPPS Septian Eko Santoso, S.H., serta Staf Humas.
Rombongan Bawaslu Bojonegoro disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Zondri, S.H., didampingi Kasi Pidana Umum (Pidum) dan Kasi Intelijen.
Dalam sambutannya, Zondri menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan.
“Selamat datang, kami menyambut baik dan berterima kasih atas kehadiran Bawaslu dalam rangka audiensi dan koordinasi ini. Kami sangat mendukung kerja sama, terutama dalam hal penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menjelaskan bahwa audiensi ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas di luar tahapan pemilu.
“Kami memiliki rencana untuk meningkatkan kapasitas SDM sekretariat, salah satunya melalui program magang kerja di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Selain itu, kami juga berharap sinergi yang telah terbangun, khususnya dalam Sentra Gakkumdu, dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama tahapan pemilu, peran Kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sangat membantu, terutama dalam penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan legal drafting.
Menanggapi hal tersebut, Zondri menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk mendukung penguatan kapasitas kelembagaan Bawaslu, termasuk rencana program pemagangan bagi jajaran sekretariat.
“Kami sangat terbuka untuk kerja sama, termasuk pemagangan bagi CPNS atau Staf Sekretariat Bawaslu Bojonegoro. Silakan disusun konsepnya, apakah dalam bentuk perjanjian kerja sama atau MoU, agar dapat kita tindak lanjuti bersama,” jelasnya.
Diskusi juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, khususnya terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengingatkan bahwa perubahan regulasi tersebut akan berdampak pada proses penanganan perkara, termasuk dalam konteks pemilu dan pemilihan kepala daerah ke depan.
“Kita perlu mempelajari bersama regulasi yang baru agar dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada mendatang,” ujarnya.
Selain itu, Weni Andriani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran & Datin menyampaikan bahwa selama ini koordinasi antara Bawaslu dan Kejaksaan, khususnya dalam Sentra Gakkumdu, telah berjalan dengan sangat baik.
“Komunikasi kami dengan pihak Kejaksaan, terutama melalui Kasi Pidum, berjalan intens dan efektif. Diskusi serta koordinasi rutin juga sering dilakukan bersama dalam penanganan pelanggaran pemilu,” terangnya.
Di akhir audiensi, terjalin kesepakatan untuk memperkuat kerja sama melalui penyusunan konsep formal, sekaligus meningkatkan koordinasi yang telah terjalin. Bawaslu Bojonegoro juga akan menyiapkan draft kerja sama sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro semakin solid dalam mendukung penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan untuk menghadapi tahapan pemilu dan pilkada di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Victor
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro