Optimalkan Pengawasan PDPB, Bawaslu Bojonegoro Perkuat Sinergi dengan Lapas Bojonegoro
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melaksanakan koordinasi permintaan data kependudukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari uji petik pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 di Kabupaten Bojonegoro.
Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Muhammad Muchid, S.Pd.I., M.Sos., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lia Andriyani, S.Sos., serta staf divisi pencegahan, parmas dan humas. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Lapas Kelas IIA Bojonegoro mulai pukul 13.00 hingga 13.30 WIB.
Kedatangan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Banurali dan Kepala Sub Seksi Registrasi Hermin Prihantono. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pembahasan pada kebutuhan data warga binaan sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menyampaikan permintaan data jumlah warga binaan yang masuk dan keluar pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Permintaan ini mengacu pada Instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid, menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memastikan akurasi data pemilih, khususnya bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Bojonegoro.
“Koordinasi ini rutin kami lakukan, kurang lebih setiap tiga bulan sekali. Tujuan kami selain mempererat sinergi, juga untuk memastikan data warga binaan yang masuk, pindah, maupun yang telah bebas, dapat terakomodasi dengan baik dalam pemutakhiran data pemilih,” jelas Muchid.
Ia menambahkan, data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bojonegoro, yang secara berkala melakukan pemutakhiran data pemilih setiap triwulan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada warga binaan yang terlewat dalam daftar pemilih.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Banurali, menyampaikan bahwa dalam tiga bulan terakhir memang terjadi dinamika jumlah warga binaan. “Terdapat mutasi narapidana dari beberapa daerah seperti Jombang dan Lamongan, serta tambahan dari Malang. Untuk data rinci akan kami koordinasikan lebih lanjut melalui Kasubsi Registrasi dan segera kami sampaikan kepada Bawaslu,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Lapas Kelas IIA Bojonegoro sebagai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada menjadikan akurasi data warga binaan sebagai hal yang sangat penting.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif. Sinergi yang terjalin dengan Lapas Kelas IIA Bojonegoro diharapkan mampu mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Penulis dan Foto: Fikri dan Victor
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro