Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi KPU dan Bawaslu persiapan tahapan Pemilu 2024

Kamis (25/11/2021) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Rapat Peningkatan Kapasitas SDM Divisi Hukum Humas dan Data Informasi di Jajaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Hadir Fatkhur Rohman, SPD., Msi. Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro sebagai narasumber kegiatan.

Moch zaenuri selaku Ketua Bawaslu Bojonegoro menyampaikan terkait pentingnya berbagi ilmu dan pengetahuan terutama untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 mendatang. Beliau menambahkan juga selain kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM nantinya Divisi Hukum dan Data Informasi juga akan bekerja sama dengan ekstekral untuk mendukung rencana kegiatan akhir tahun 2021.

Kordiv Hukum Humas dan Data Informasi, Mujiono membenarkan bahwa Divisi Hukum dan Data Informasi sedang ada “Gawe” sehingga untuk melancarkan kegiatan diundanglah Ketua KPU Bojonegoro untuk sama-sama berbagi ilmu terutama terkait kesiapan Penyelenggara Pemilu dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024. “ini merupakan bagian dari tugas Divisi Hukum untuk melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM kita, ujarnya”.

Narasumber Ketua KPU Bojonegoro memaparkan materi tekait regulasi yang nantinya akan digunakan dalam Pemilu yakni Undang-Undang No 7 Tahun 2017 dan untuk Pemilihan yaitu Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Beliau menegaskan bahwa Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 akan menjadi pekerjaan ekstra Penyelenggara Pemilu dikarenakan terdapat dua agenda yang saling beririsan untuk itu diperlukan persiapan yang matang dan antisipasi jika terdapat permasalahan yang berkaitan dengan tahapan.

Tugas stategis KPU dan Bawaslu menjadi isu penting karena beberapa tahapan yang nantinya akan berlangsung berpotensi terjadi polemik atau sengketa lebih besar. Sinergi KPU dan Bawaslu tentu menjadi bentuk komunikasi emosional agar Pemilu dan Pemilihan kedepan berjalan sesuai dengan harapan.       

Tag
Berita