Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Penanganan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Persiapkan Pembentukan Sentra Gakkumdu

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Kamis (28/07/2022) Dalam rangka persiapan penanganan tindak pidana Pemilu tahun 2024 Bawaslu Bojonegoro mengikuti kegiatan Rapat Tindak Lanjut Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Kabupaten /Kota se Jawa Timur, Kamis (28/07/2022).

Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Hadir dari Bawaslu Bojonegoro Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dian Widodo beserta Staf.

Kabag Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Bawaslu Ri tanggal 14 Juli 2022, perihal persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu membahas terkait pembentukan Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut dari pembentukan Gakkumdu Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Muh. Ikhwanudin Alfianto menyampaikan bahwa Bawaslu Jatim Minggu lalu sudah bersurat di Polda dan Kejari dan sudah diterima.

Prinsipnya mereka siap untuk mengirimkan personil Sentra Hakkumdu. Kemudian Kepolisian juga menegaskan siap untuk menetralkan, kita harus berkomitmen bersama untuk netral dari pihak manapun.

Tag
Berita