Lompat ke isi utama

Berita

Seri 7, Bawaslu Bojonegoro Ikuti Diskusi Pengambil Alihan dan Pelimpahan Laporan Dugaan Pelanggaran

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Perihal pelimpahan laporan, yang benar itu dari jajaran di tingkat atas ke jajaran di tingkat bawah. Hal tersebut disampaikan oleh Muh. Ikhwanuddin Alfianto, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim saat membuka diskusi yang dilakukan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran seri ke 7. Tema diskusi kali ini yaitu Pelimpahan dan Pengambilan Alihan Laporan Dugaan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan, Kamis (30/06/2022).

Terkait dengan prosedur pelimpahan laporan dan pengambil alihan laporan dugaan pelanggaran ini Bawaslu harus faham betul. Ikhwan berharap ketika Pemilu tahun 2024 dilaksanakan berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.

“Harapannya dengan memahami pelimpahan laporan dan pengambil alihan laporan dugaan pelanggaran ini, supaya ketika Pemilu tahun 2024 nanti tidak adanya kekeliruan,” ujar Ikhwan. Kemudian untuk pengambil alihan juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan

Sebagai tambahan setelah pembukaan dilanjut dengan materi yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sampang, Yunus Ali Ghafi dan dilanjut oleh Anggota Bawaslu Pasuruan, Mohamad Nasrup. Diskusi diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim. Hadir dari Bawaslu Bojonegoro yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran Dian Widodo.

Tag
Berita