Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penentuan Titik Lokasi Kampanye, Weni Andriani Sampaikan Pelanggaran APK

Bojonegoro, bojonegoro.bawaalu.go.id - Hadiri Rapat Koordinasi penentuan titik lokasi kampanye Pemilu Tahun 2024 bersama PPK se-Kabupaten Bojonegoro, Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriani sampaikan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Berkaca pada pemilu 2019 ada 321 pelanggaran APK, pelanggaran itu termasuk penempatan APK yang salah diantaranya dipaku dipohon, ditali dipohon, ada juga yang radiusnya mendekati tempat ibadah dan pendidikan.

Weni Andriani juga berharap kerjasamanya untuk disosialisasikan ke bawah bagaimana terkait pemasangan APK yang benar.

Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro bertempat di lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro. Senin (6/11/2023).

Tag
Berita