Lompat ke isi utama

Berita

PPKM Darurat, Bawaslu Bojonegoro Lakukan Apel Secara Daring

Bojonegoro, bojonegoro. Bawaslu.go.id - Sebagai upaya mematuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan penerapan PPKM darurat, maka Bawaslu Bojonegoro melaksanakan apel secara daring.

Apel ini merupakan agenda kegiatan rutin setiap Senin pagi Bawaslu Bojonegoro sebagai bentuk kesiapan menjalankan tugas. Karena di tengah pandemi covid-19 dan adanya penerapan PPKM Darurat maka adanya pembatasan pegawai yang masuk kantor yaitu Work From Office (WFO). Oleh sebab itu salah satu upaya yang dilakukan yaitu apel melalui daring. Hal ini bertujuan agar pimpinan dan staf yang bekerja dari rumah Work From Home (WFH) tetap dapat mengikuti apel seperti biasa.

Adapun apel hari Senin (05/07/2021) kali ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri. Dalam amanatnya Ia mengingatkan bahwa dimanapun berada tetap harus jaga kesehatan dan selalu bahagia. "Bagi yang WFH mohon untuk tetap stanby. Tetap harus siap jika sewaktu waktu ada sesuatu yang dibutuhkan oleh pimpinan maupun teman lain," ungkapnya.

Selain itu Moch. Zaenuri juga menyampaikan ketika sedang WFH harap dimanfaatkan sebaik mungkin. Keluar rumah seperlunya. Jika belum terlalu penting lebih baik di rumah saja.

"Untuk kegiatan Bawaslu Bojonegoro mendatang, yang WFO yang bertugas saja. Kita tetap harus menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah yang harus dilakukan oleh Bawaslu Bojonegoro. Kegiatan tetap berjalan sesuai rencana tapi juga harus sesuai aturan. "Teman-teman yang ada tugas, sekiranya butuh bantuan teman yang lainnya bisa dishare," tambahnya.

Untuk apel kali ini merupakan apel pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Bojonegoro secara daring. "Terimakasih kepada semua pimpinan dan teman-teman staf yang telah mengikuti apel. Semoga kedepannya dapat lebih baik lagi," pungkasnya.

Apel ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Bojonegoro, Mujiono.

Tag
Berita