Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kompetensi ASN, Sekretariat Bawaslu Bojonegoro Siap Jalani Orientasi PPPK dan Pembelajaran LMS

staf

Kasek dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro saat mengikuti Rapat Koordinasi Orientasi PPPK dan Sosialisasi Pelatihan Sekretariat melalui Learning Management System (LMS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Jajaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengikuti Rapat Koordinasi Orientasi PPPK dan Sosialisasi Pelatihan Sekretariat melalui Learning Management System (LMS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jum’at (13/03/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Di Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, para CPNS dan PPPK mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari Media Center Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait orientasi PPPK sekaligus pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem pembelajaran digital.

Dalam sambutannya, Roy menyampaikan bahwa ASN di lingkungan Bawaslu, baik PNS maupun PPPK, perlu terus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas melalui program pengembangan kompetensi.

“Setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan sebagai bagian dari proses pembelajaran dan peningkatan profesionalitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa PNS memiliki kewajiban minimal 20 jam pelajaran (JP) setiap tahun, sedangkan PPPK memiliki kesempatan pengembangan kompetensi maksimal 24 JP per tahun. Selain itu, orientasi PPPK perlu segera dilaksanakan secara terstruktur dengan materi yang seragam di seluruh provinsi.

Sementara itu, Yusi dari Puslitbangdiklat Bawaslu menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN saat ini didukung melalui pemanfaatan Learning Management System (LMS) sebagai sarana pembelajaran digital.

“Dengan LMS, peserta dapat mengakses materi pembelajaran dari mana saja selama terhubung dengan internet, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih fleksibel dan efektif,” jelasnya.

Ketua Tim Pelatihan, Bre, menambahkan bahwa PPPK diwajibkan mengikuti dua tahapan pembelajaran, yakni program Massive Open Online Course (MOOC) dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta orientasi kurikulum instansi yang diselenggarakan oleh Bawaslu.

“Setiap PPPK nantinya harus memiliki dua sertifikat, yaitu sertifikat MOOC dari LAN dan sertifikat orientasi dari Bawaslu,” terangnya.

Orientasi PPPK direncanakan dimulai pada April setelah Idulfitri dari tingkat pusat, kemudian dilanjutkan di tingkat provinsi pada bulan Mei. Seluruh ASN juga diwajibkan memiliki akun LMS untuk mengikuti berbagai program pelatihan yang akan diperbarui secara berkala.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Fallailasyah, S.STP., M.M, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi dan pelatihan melalui LMS menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur di lingkungan sekretariat.

“Melalui orientasi ini, CPNS dan PPPK diharapkan dapat memahami tugas dan nilai-nilai kelembagaan Bawaslu sekaligus meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan melalui sistem pembelajaran digital,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Rifa dan Alfan

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro