Perkuat kelembagaan, jajaran Bawaslu Bojonegoro ikuti Rapat Konsolidasi Organisasi secara daring
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Segenap Pimpinan, Kepala Sekretariat (Kasek) dan staf sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengikuti Rapat Konsolidasi Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas perjanjian kinerja, tata kerja, serta pola hubungan pengawas pemilu di seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur. Rapat dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh pimpinan kesekretariatan serta jajaran staf dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya penyelarasan perjanjian kinerja di setiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Selain itu, dibahas pula pedoman kerja serta koordinasi fungsional antara pimpinan dan staf dalam rangka memperkuat sinergi antarunit kerja pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedisiplinan dan etika perlu untuk terus ditingkatkan oleh Jajaran Pengawas Pemilu se-Jawa Timur ditengah tidak adanya tahapan Pemilu.
"Kita bukan pekerja pemilu, tetapi pekerja demokrasi. Saya berharap konsolidasi ini melahirkan niat baru, ide baru, dengan menunjukkan sikap dan karya nyata dalam kegiatan keseharian".
Dalam rapat tersebut, disampaikan pula beberapa hal mengenai perjanjian kinerja untuk pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu se-Jawa Timur, outputnya bukan laporan kinerja ataupun rensra (rencana stragtegis) tetapi bagaimana cara menyusun perjanjian kinerja yang ideal. Secara garis besar, perjanjian kinerja diatur di Permenpan RB, perjanjian kinerja adalah upaya dari reformasi birokrasi dan peningkatan akutabilitas kinerja instansi pemerintah.Selain itu juga dijelaskan mengenai tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilu dan penguatan konsepsi kolektif kolegial sebagaimana Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Bojonegoro siap menindaklanjuti hasil rapat konsolidasi ini dengan melakukan penyesuaian internal, baik dari sisi administratif maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Timur dapat semakin solid dan terkoordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan, terutama menjelang tahapan pemilu mendatang.
Penulis dan Foto : Victor & Alfan
Editor : Bawaslu Bojonegoro