Lompat ke isi utama

Berita

Penuhi Kewajiban, Bawaslu Bojonegoro Sampaikan Laporan Akhir

Jakarta, bojonegoro.bawaslu.go.id Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Bojonegoro datangi Kantor Bawaslu RI Bersama 37 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Kamis (10/10/2019).

Adapun maksud dari Bawaslu Bojonegoro datangi Bawaslu RI yaitu guna menyampaikan laporan akhir pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang telah finis dalam pengerjaannya. Bertempat di Ruang Rapat Lantai Empat Gedung Bawaslu RI laporan akhir tersebut disampaikan langsung kepada Mochammad Afifuddin selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI.

Bawaslu Bojonegoro yang diwakili Moch Zaenuri selaku Koordinator Divisi PHL ini mengungkapkan penyampaian laporan akhir pengawasan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu RI nomor 1408/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2019.

Moch. Zaenuri menyerahkan Laporan Akhir kepada Mochammad Afifuddin

“Kedatangan kami ini juga menjadi salah satu kewajiban Bawaslu yaitu kewajiban dalam menyampaikan laporan akhir pengawasan selama pemilu 2019 ini” imbuhnya.

Dalam penyampaian laporan akhir tersebut Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengharapkan, seluruh pengawas pemilu se-Jawa Timur memperbaiki setiap teknis pengawasan pemilu.

“Perkara yang berkaitan mengenai teknis pengawasan Pemilu 2019 dimana itu merupakan suatu hal yang baik maka harus dipertahankan, dan sebaliknya jika yang dirasakan kurang maksimal maka perlu ditingkatkan semaksimal mungkin” imbuhnya.

Tag
Berita
Galeri Foto
Publikasi