Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas SDM Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kapas

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Panwaslu Kecamatan Kapas menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro yang berlangsung di Aula Lantai 1 D'Konco Garden Coffe and Eatery, Senin (21/10/2024) siang.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kapas ini menghadirkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan beserta Staf dan Para Pengawas Kelurahan/ Desa Se-Kecamatan Kapas yang bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dan kesekretariatan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bojonegoro.

Mengawali sambutannya, Tuti Alwaiyah Sholichah mengapresiasi Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kapas yang selalu antusias dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengawas Kelurahan/Desa, mengingat pentingnya kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat kinerja kelembagaan dalam menyongsong penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 khusunya di Kabupaten Bojonegoro.

“Saya mengajak kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa untuk lebih memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan sebab yakin bahwa proses tahapan di pilkada nanti memungkinkan terjadinya gesekan-gesekan, terjadinya kepentingan sesaat dan ini yang harus kita awasi bersama. Untuk itu dibutuhkan kinerja yang maksimal dari pengawas Kelurahan/Desa dengan Badan Adhoc yang ada di Desa. Keberadaan Bawaslu sangat penting untuk memastikan Integritas dan Transparansi dalam proses Pemilihan Kepala Daerah.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Tuti Alawiyah Sholichah menekankan adanya kolaborasi yang baik antara Pengawas Kelurahan/Desa dan Panitia Pengawas Kecamatan dalam menegakkan Demokrasi di Kecamatan Kapas. “Melalui pertemuan ini tentu menjadi referensi untuk teman-teman Pengawas Kelurahan/Desa, tugas dan fungsi saudara jalankan dengan baik tanpa pandang bulu dan kita sama-sama tindaki. Mari bersama-sama memberi warna lain pada pilkada yang akan kita laksanakan pada bulan November yang berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Kita minimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat maupun ASN yang ada.” Tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, Hadir pula Koordiv SDM, Organisasi, Diklat Bawaslu Bojonegoro, Bapak Moch. Zaenuri, S,.T, C.Med Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi atensi pengawasan yakni tegaknya demokrasi di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan amanat Undang-undang dan Netralitas ASN. Moch. Zaenuri juga mengingatkan akan adanya tahapan Kampanye dan berharap bahwa Tahapan Kampanye diKecamatan Kapas dapat diawasi dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kegiatan ini menjadi vitamin, support dan semangat kita dalam melakukan seluruh pengawasan, Kita sudah mengidentifiikasi beberapa potensi-potensi  yang akan terjadi terkait Kerawasan Pelanggaran Pemilihan. Kesuksesan kita tidak diukur dari bagaimana kita melakukan penindakan tetapi bagaimana kita selaku pengawas mencegah terjadinya pelanggaran." Jelasnya.

Kegiatan ini dilanjut dengan Penyampaian materi Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Kelurahan/Desa. Materi pertama disampaikan Langsung oleh Bapak Moch.Zaenuri, S.T, C.Med. selaku Koordiv SDM, Organisasi, Diklat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bojonegoro, Beliau menyampaikan materi Terkait Pengawasan Kampanye di Tingkat Kecamatan hinga Desa. Beliau menjelaskan beberapa bentuk Pengawasan Kampanye, Pihak-Pihak yang dilarang mengikuti Kampanye dan Beberapa Bentuk dan jenis Kampanye yang dapat dilakukakn oleh para Paslon Pilkada Tahun 2024 ini. Materi kedua Disampaikan oleh Narasumber atas nama Moch.Asadullah selaku Kepala Sekolah salah satu Sekolah Menengah Atas Swasta di Kecamatan Sugihwaras dan Beliau juga merupakan Komisioner Panwascam pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Beliau menyampaikan Materi Terkait Strategi Pangawasan DPTb dan DPK. Penyampaian materi memfokuskan bagaimana kita sebagai pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga Desa dapat mengawal hak pilih siapapun Pemilih yang sudah Memenuhi Syarat agar dapar berpartisipasi pada Tanggal 27 November 2024, Termasuk Pemilih DPTb (Daftar Pemilih Pindah Memilih) yang masuk ataupun keluar domisili di Wilayah Kerja Kecamatan Kapas agar selalu melaksanakan pengawasan sehingga dapat menjadi tolak ukur persedian Surat suara di Tempat Pemungutan Suara nanti, Beliau juga menyampaikan pentingnya Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) termasuk Pemilih yang sudah 17 Tahun Pada atau sebelum 27 November 2024 yang belum masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) sehingga dapat berpartisipasi pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti. 

Penulis dan Foto : Humas Panwaslucam Kapas

Editor : Humas Bawaslu Bojonegoro