Pengawasan Vermin Tindak Lanjut NIK Berdasarkan Database Kementrian Dalam Negeri
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Jumat (09/09/2022) Bawaslu Bojonegoro melaksanakan pengawasan proses verifikasi administrasi (Vermin) pada Indikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Verifikator dari KPU Bojonegoro. Pengawasan vermin kali ini merupakan hari ke tiga yang dilakukan oleh Bawaslu Bojonegoro di Kantor KPU Bojonegoro.
Vermin pada Indikasi NIK ini berdasarkan database Kementrian Dalam Negeri. Jadi ketika di akun sipol terdapat keterangan "Ya" maka verifikator perlu mengecek anggota parpol tersebut. Ketika setelah dicek data anggota tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, maka anggota tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Kemudian setelah proses vermin ini selesai KPU Bojonegoro akan melaksanakan penyampaian hasilnya kepada Parpol melalui SIPOL . Setelah itu, KPU Bojonegoro baru bisa mengeluarkan Berita Acara (BA). Pengeluaran BA ini sendiri KPU Bojonegoro juga menunggu adanya instruksi dari KPU RI.