Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia adalah sebagai berikut bahwa Bawaslu melaksanakan pengawasan terhadap tahapan verifikasi administrasi perbaikan Partai Politik terkait tindak lanjut hasil verifikasi administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan.
Kemudian Bawaslu juga melaksanakan pengawasan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten dalam penerimaan hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari Partai Politik Sabtu (12/11/2022) hingga hari Minggu (13/11/2022)