Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif, Mujiono Ajak Alumni SKPP Diskusi Regulasi dalam Pemilu dan Pemilihan

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Setelah kegiatan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dilaksanakan, baik secara langsung maupun firtual Bawaslu Bojonegoro sampai saat ini masih tetap rutin berdiskusi bersama alumni dari SKPP. Seperti hari ini, Bawaslu mengajak Alumni SKPP berdiskusi terkait regulasi dalam Pemilu dan Pemilihan di Kantor Bawaslu Bojonegoro, Rabu (14/10/2020).

Diskusi kali ini merupakan diskusi ke 5 yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Humas dan Datin Bawaslu Bojonegoro, Mujiono. Mengawali diskusi Mujiono menyampaikan kepada teman-teman SKPP, bahwa teman-teman Alumni SKPP harus tahu di Bawaslu terdapat Divisi Hukum.

Dimana teman-teman alumni SKPP merupakan kepanjangan tangan dari Bawaslu dalam pengawasan, jadi harus mengetahui bahwa ada divisi hukum di Bawaslu. “Dimana Divisi Hukum juga mempunyai peran penting seperti Devisi lainnya karena setiap akan melakukan apapun harus berdasarkan aturan,” ungkap Mujiono

Seperti aturan yang terdapat di Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan dan peraturan Bawaslu nomor 3 tahun 2020.

Aturan-aturan tersebut digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan pengawasan baik dalam pemilihan umum maupun dalam pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Jadi, setelah adanya diskusi kali ini apabila teman-teman membutuhkan masih ada yang belum faham, ingin konsultasi apapun itu yang berkaitan dengan hukum dapat berkoordinasi dengan Bawaslu,” ungkapnya.

Tag
Berita