Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Klarifikasi Pencatutan Nama pada SIPOL

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Senin (11/10/2022) KPU Bojonegoro melakukan Klarifikasi hari ke dua yang di mulai pukul 09.30 WIB. Dalam proses klarifikasi ini
KPU Bojonegoro menghadirkan masyarakat yang telah melapor ke helpdesk.kpu.go.id dan LO Partai Politik yang mencatut nama masyarakat tersebut.

Dalam proses Klarifikasi ini, LO Partai Politik dan Masyarakat memberikan pernyataan langsung dan tertulis dalam surat pernyataan, yang nantinya ditandatangani oleh kedua belah pihak. Sebagai bukti, bahwa kedua belah pihak telah melakukan klarifikasi pencatutan nama dalam keanggotaan Partai Politik.

Kemudian, berkas yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan komisioner KPU Bojonegoro disampaikan kepada kedua belah pihak dan diarsip juga oleh KPU Bojonegoro. Hal tersebut diperlukan sebagai bukti apabila dikemudian hari ada salah satu masyarakat yang mengharuskan untuk menunjukkan hasil klarifikasi terhadap pencatutan namanya dalam keanggotaan Parpol.

Hasil pengawasan Bawaslu Bojonegoro, hari ini KPU Bojonegoro telah menjadwalkan proses klarifikasi 17 orang. Dari sejumlah orang tersebut, hadir semuanya secara langsung d KPU Bojonegoro.

Terdiri dari berbagai pekerjaan diantaranya 3 orang guru, 4 orang wiraswasta, 2 orang perangkat desa, 1 orang staf administrasi, 1 orang PNS, 1 orang petani, 1 orang swasta, 3 karyawan swasta dan 1 karyawan yang tercatut di 11 Partai Politik.

Sebagai informasi 7 dari 17 orang pengadu merupakan masyarakat yang mengadu di Posko Aduan Masyarakat (PAM) Bawaslu Bojonegoro.

Tag
Berita