Lompat ke isi utama

Berita

Pelihara Kearsipan, Bawaslu Jatim Lakukan Supervisi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Kamis (27/05/2021) Dalam rangka pemeliharaan kearsipan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Jawa Timur (Jatim) lakukan supervisi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan di Bawaslu Bojonegoro. Hadir dari Bawaslu Jatim yaitu 2 Staf Bawaslu Jatim, Didik Purnomo dan Rahmawan Hidayat.

Kehadiran tim supervisi tersebut disambut langsung oleh Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, M. Alfianto beserta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Dalam supervisi kali ini sebelumnya Bawaslu Jatim memberikan instrument pemantauan penatalaksanaan arsip. Sehingga ketika supervisi hari ini Bawaslu Jatim dapat memonitoring tata naskah dinas dan arsip maupun tempat arsip di Bawaslu Bojonegoro.

Monitoring tersebut guna memastikan tata naskah dinas dan pola keamanan arsip di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bojonegoro sudah sesuai dengan ketentuan. “Kami hanya memastikan bahwa tata naskah yang ada di Bawaslu Bojonegoro sesuai dengan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas” ujar Didik, anggota tim supervisi Bawaslu Jatim,

Dari hasil supervisi tersebut, Bawaslu Provinsi Jatim menyampaikan bahwa terkait tata naskah dinas dan kearsipan di Bawaslu Bojonegoro sudah sesuai. Menanggapi hal tersebut M. Alfianto menyampaikan terimakasih banyak atas kehadiran Bawaslu Jatim di Bawaslu Bojonegoro. “Terimakasih atas masukan-masukan yang telah disampaikan, untuk selanjutnya Bawaslu Bojonegoro akan segera menindaklanjuti,” ungkap M. Alfianto.

Tag
Berita