Lompat ke isi utama

Berita

Pegiat Demokrasi A. Shodiqurrosyad Dorong Transformasi dan Modernisasi Bawaslu Sebagai Rumah Demokrasi yang Berintegritas

ademos

Pegiat Demokrasi A. Shodiqurrosyad saat berikan materi Modernisasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Merawat Demokrasi

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Modernisasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Merawat Demokrasi yang digelar di Eastern Hotel Bojonegoro, Pegiat Demokrasi sekaligus Ketua Ademos, A. Shodiqurrosyad, S.E.I., menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya transformasi kelembagaan Bawaslu menuju birokrasi yang modern, partisipatif, dan berintegritas tinggi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si., jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan demokrasi. Agenda tersebut menjadi wadah refleksi bersama untuk meneguhkan komitmen Bawaslu dalam memperkuat pengawasan Pemilu dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, A. Shodiqurrosyad menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari proses pembelajaran bersama yang penting untuk dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan “sinau bareng” atau belajar bersama dengan masyarakat merupakan cara efektif untuk membangun kesadaran demokrasi yang hidup dan partisipatif.

“Sinau bareng untuk saling belajar bersama merupakan bentuk pendekatan kami ke masyarakat. Kami sepakat bahwa Bawaslu perlu perbaikan, tetapi bukan berarti Bawaslu jelek. Di tengah kompleksitas zaman, tentu Bawaslu harus mampu beradaptasi, karena Pemilu adalah awal dari perjalanan demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Shodiqurrosyad menyampaikan bahwa peran Bawaslu tidak hanya sebatas mengawasi jalannya Pemilu, namun juga harus menjadi “rumah demokrasi”, tempat dimana nilai-nilai integritas, keadilan, dan kepercayaan publik tumbuh dan dipelihara.

Ia menekankan bahwa demokrasi substansial menuntut adanya ruang untuk mendengar dan didengar. Dalam konteks ini, Bawaslu diharapkan menjadi institusi yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat sekaligus tegas dalam menjaga keadilan elektoral.

“Pilar demokrasi substansial adalah mendengar dan didengar. Pondasi kepercayaan publik adalah kontrol, sehingga penguatan integritas menjadi hal utama. Bawaslu harus menjadi role model dalam mewujudkan birokrasi yang masif dan modern,” tutur Shodiqurrosyad.

Menurutnya, demokrasi tidak hanya berhenti pada pelaksanaan Pemilu, melainkan juga harus berorientasi pada hasil yang berintegritas serta mampu melahirkan kepercayaan publik. Untuk itu, penguatan kapasitas kelembagaan, integritas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi yang tepat menjadi faktor penting yang harus dijaga dan terus dikembangkan.

Dalam kesempatan tersebut, Shodiqurrosyad juga menyinggung tentang pentingnya masa jeda tahapan Pemilu sebagai waktu untuk refleksi. Ia menilai bahwa di tahun ini masih terdapat sejumlah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah, yang dapat dijadikan pembelajaran bagi Bawaslu dalam mengevaluasi kinerja pengawasan.

Selain itu, tantangan yang dihadapi dalam bidang sumber daya manusia (SDM) juga menjadi sorotan. Ia menilai bahwa kelelahan ekstrem petugas dan struktur kelembagaan yang terlalu absolut perlu mendapat perhatian serius.

“Kita tahu ada kelelahan petugas yang cukup ekstrem dan struktur kelembagaan yang masih absolut. Karena itu, objektivitas dalam proses rekrutmen sangat penting. Modernisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kita menghargai jerih payah para petugas di lapangan,” tegasnya.

A. Shodiqurrosyad menambahkan bahwa model pengawasan partisipatif yang efektif menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan lanskap politik dan sosial. Meningkatnya tantangan seperti politik uang, kampanye hitam, dan penyebaran hoaks menjadi realitas yang tidak bisa dihindari, sehingga dibutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih terbuka dan berbasis kolaborasi masyarakat.

Ia juga memberikan masukan agar Bawaslu terus bertransformasi menjadi lembaga yang tangkas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

“Ancaman politik uang dan kampanye hitam adalah tantangan nyata. Karena itu, kita perlu model pengawasan partisipatif yang efektif. Bawaslu harus bertransformasi dari organisasi fisik menjadi organisasi yang cepat, adaptif, dan berintegritas melalui proses digitalisasi,” paparnya.

Kegiatan di Bojonegoro ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu, akademisi, dan masyarakat sipil. Melalui forum ini, diharapkan muncul gagasan-gagasan segar untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.

Bojonegoro dinilai sebagai wilayah yang aktif dalam mengembangkan inovasi pengawasan, khususnya di bidang digitalisasi dan partisipasi masyarakat. Semangat kolaboratif yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dari upaya bersama menjaga demokrasi agar tetap sehat, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.

“Tujuan kita di sini bukan hanya membicarakan Pemilu, tetapi bagaimana demokrasi bisa melahirkan hasil yang dipercaya publik. Bojonegoro menjadi tempat yang tepat untuk memulai langkah perubahan itu,” tutup Shodiqurrosyad.

Dengan semangat reflektif dan kolaboratif, kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Modernisasi Birokrasi ini diharapkan mampu melahirkan arah baru bagi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan Pemilu yang bersih, transparan, serta berkeadilan demi terwujudnya demokrasi yang substansial di Indonesia.

Penulis dan Foto: Victor dan Alfan

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro