Pastikan Sesuai Prosedur, Bawaslu Bojonegoro Awasi Tes Tertulis PPK
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Sesuai amanat Pasal 101 UU Nomor 7 tahun 2017, Bawaslu Kabupaten berwenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan diantaranya tahapan pelaksanaan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS. Tepat hari ini, Senin (6/5/2024) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pengawasan secara langsung tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Serentak tahun 2024 di SMK Negeri 2 Bojonegoro dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten dalam rangka memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Muchid.
Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro tersebut juga berharap dari pelaksanaan tes tertulis ini KPU Kabupaten Bojonegoro dapat melahirkan calon PPK yang kompeten terutama dalam bidang Kepemiluan.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam proses seleksi ini tidak hanya sebagai langkah pengawasan tetapi juga sebagai Langkah pencegahan untuk memastikan penjaringan Badan Ad-Hoc KPU Kabupaten Bojonegoro berjalan dengan fair dan taat regulasi.
Pak Dhe, sapaan akrabnya juga menerangkan bahwa pelaksanaan tes kali ini dibagi menjadi 5 sesi. Sesi pertama dari Kecamatan Dander, Kapas, Sukosewu dan Kecamatan Kalitidu. Sesi kedua dari Kecamatan Trucuk, Temayang, Ngasem, Ngambon, Kanor dan Kecamatan Sugihwaras. Kemudian sesi ketiga dari Kecamatan Kedungadem, Kedewan, Padangan, Tambakrejo, Purwosari, Gayam, Malo dan Kecamatan Kasiman.
Dilanjutkan sesi keempat yaitu dari Kecamatan Margomulyo, Bubulan, Kepohbaru, Ngraho, Baureno, Sekar dan Kecamatan Gondang. Sesi terkahir atau sesi kelima yaitu Kecamatan Balen, Bojonegoro dan Kecamatan Sumberrejo.
Sebagai informasi, Pengawasan ter tertulis PPK ini diawasi juga oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Lia Andriyani dan Staf Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.