Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Bojonegoro Awasi Coklit Sampai Pelosok Desa
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Untuk memastikan masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan tahun 2024 dan memastikan ketepatan prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Bawaslu Bojonegoro bersama Kabag Pengawasan Bawaslu Jawa Timur lakukan Uji Petik kepada Pemilih.
Uji petik coklit dilaksanakan di Desa Tondomulo Dusun Bunten, Kecamatan Kedungadem, yang akses jalannya sulit untuk dilewati.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bojonegoro Muhamamad Muchid mengatakan tujuan dari Uji Petik Coklit ini adalah untuk memastikan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melaksanakan pencoklitan door to door dan sesuai dengan prosedur.
"Uji petik merupakan salah satu strategi Kawal Hak Pilih untuk memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bekerja sesuai dengan prosedur". ucapnya
Bawaslu Bojonegoro gencar lakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran mengenai status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
"Kami bersama jajaran Panwaslucam dan PKD mengajak kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk bersama-sama memastikan hak pilihnya terpenuhi. Laporkan kepada Bawaslu Bojonegoro atau Panwaslu Kecamatan setempat apabila belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan tahun 2024". pungkasnya
Uji Petik diikuti oleh Kabag Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Lambok Wesley Simangunsong, dan Komisioner Bawaslu Bojonegoro Muhammad Muchid, Lia Andriyani, Weni Andriani beserta Staf.
Perlu diketahui bahwa tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dimulai tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024.