Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Kapas Laksanakan Sosialisasi dan Kawal Hak Pilih Pemilihan 2024

kapas

Komisioner Panwaslucam Kapas saat lakukan sosialisasi di sekolah

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Kamis (29/8/2024), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kapas melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Kawal Hak Pilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi pemilih pemula atau pelajar SLTA/sederajat yang diselenggarakan di Gedung Sekolah Madrasah Aliyah Sunan Ampel Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kapas Tuti Alawiyah Sholichah, yang menyampaikan bahwa Pemilih Pemula merupakan salah satu pemilih yang dapat meningkatkan pertisipasi masyarakat pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, karena generasi muda zaman sekarang adalah generasi yang mampu dan memiliki pemikiran yang berkembang untuk menentukan Pemimpin baru di masa depan "Generasi milenial, sebagai pemilih pemula, memiliki potensi besar untuk meningkatkan partisipasi dalam Pilkada. Dengan keterhubungan yang tinggi melalui media sosial dan platform digital, milenial dapat memanfaatkan kekuatan jaringan mereka untuk menyebarluaskan informasi terkait pemilihan dan pentingnya hak suara".

Kegiatan sosialisasi Kemudian dilanjutkan pemberian materi oleh Koordinator Divisi HPPHM Bayu Ari Yusuf Firmansyah perihal Tata Cara Perekaman KTP-El dan Peran Penting KTP-El untuk menjadi syarat administrasi untuk menjadi Pemilih dan menjadi kelengkapan akses ke layanan publik. Materi kedua dilanjutkan pemberian Materi oleh Koordiv PPPS Aguk Budi Santoso menyampaikan perihal Pelanggaran dan penanganan sengketa pada pemilihan serentak 2024. Kegiatan dirangkai dengan sesi tanya jawab dan fun game dan ditutup oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kapas.

Sosialisasi dan pengawalan hak pilih pemilih pemula adalah kegiatan penting dalam memastikan partisipasi penuh dan elektif dalam pemilihan umum Biasanya, kegiatan ini melibatkan berbagai langkah, seperti;

1. Pendidikan Pemilih: Memberikan informasi tentang proses pemilihan, hak dan kewajiban pemilih, serta cara menggunakan hak pilih dengan benar.

2. Penyuluhan: Menyelenggarakan seminar, workshop, atau sesi edukasi yang menargetkan pemilih pemula di sekolah-sekolah, universitas, dan komunitas

3. Pendaftaran Pemilih: Memastikan bahwa pemilih pemula terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih

4. Bantuan Teknis: Menyediakan bantuan dalam mengisi formulir dan memahami mekanisme pemungutan suara, termasuk pemungutan suara elektronik atau manual sistem

5. Kampanye Kesadaran: Menggunakan media sosial, iklan, dan materi promosi lainnya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Inisiatif ini penting untuk meningkatkan angka partisipasi dan memastikan bahwa pemilih pemula dapat membuat keputusan yang terinformasi dan terlibat secara aktif dalam proses demokrasi di Kabupaten Bojonegoro.