Optimalkan Pengawasan Penyusunan DPTB dan DPK, Bawaslu Bojonegoro Lakukan Rakor bersama Panwaslu Kecamatan
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id- Minggu (10/9/2023) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dalam rangka optimalisasi pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Muhammad Muchid selaku koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengingatkan untuk teliti dalam membedakan pemilih yang masuk DPTb dan pemilih yang masuk DPK.
“DPTB dan DPK adalah dua kategori pemilih yang berbeda. Panwaslu Kecamatan harus faham,” ujarnya.
Selain itu, Pria yang biasa di sapa Pak Dhe tersebut juga menjelaskan terkait dengan TPS Khusus dan Persyaratan Pindah Memilih beserta alasan pindah memilih dan dokumen bukti dukungnya.
“Mulai saat ini lakukan sesering mungkin koordinasi dengan pihak Kelurahan/Desa dan maksimalkan patroli hak pilih untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang belum terdaftar,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro tersebut juga mengingatkan untuk selalu mengarsip hasil pengawasan.“Hasil pengawasan harus terdokumentasi dalam Form A dan nantinya juga ada beberapa Alat Kerja Pengawasan (AKP) yang teman-teman Panwaslu Kecamatan isi. Jadi setelah rapat ini harapannya Panwaslu Kecamatan dapat segera menyampaikan kepada Pengawas Kelurahan/Desa di Kecamatan masing-masing,” pungkasnya.