Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Administrasi Penatausahaan BMN, Bawaslu Jatim Datangi Kantor Bawaslu Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id –  Dalam rangka optimalkan administrasi penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten/Kota di Jatim, Bawaslu Jatim datangi Kantor Bawaslu Bojonegoro, Selasa (21/10/2020)

Sekira pukul 10.30 WIB Bawaslu Jatim yang diwakili empat orang Staf sampai di Kantor Bawaslu Bojonegoro Jl. Pahlawan No. 7 Bojonegoro. Dalam kesempatan tersebut Bayu yang merupakan ketua dari Tim supervise menjelaskan maksud dan tujuan kepada staf Bawaslu Bojonegoro.

“Supervisi ini bertuan dalam rangra monitoring dan evaluasi (monev) BMN di Kantor Bawaslu Bojonegoro,” ungkapnya.

Selanjutnya ia menambahkan monev tersebut untuk mengoptimalkan  penatausahaan BMN sesuai dengan PMK 181 tahun 2016.

Setelah adanya penjelasan tersebut Staf Bawaslu Jatim kemudian mengecek seluruh ruangan yang ada di Kantor Bawaslu Bojonegoro. Setiap barang yang terdapat di setiap ruangan di inventarisir sesuai dengan data barang yang telah diterima oleh Bawaslu Bojonegoro.

Lebih lanjut Bayu juga mengingatkan untuk setiap barang kantor yang sifatnya bergerak dan dibawa ke luar kantor maka harus tetap ada surat tanda terima atau pinjam.

“Untuk barang yang dibawa keluar kantor tetap harus diberikan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti pertanggungjawaban,” ungkapnya.

Supervisi berjalan lancar. Jadi dengan adanya supervise tersebut harapan ke depannya penatausahaan terkait BMN di Bawaslu Bojonegoro dapat lebih optimal.

Tag
Berita