Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Pengawasan Konten Internet

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati

Penyampaian Oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Senin (15/1/2023) Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Muhammad Muchid dan Staf mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Alat Kerja Pengawasan (AKP) Siber bagai Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom sebagai langkah optimalisasi pengawasan konten internet.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2023 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) bagi Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Dibuka oleh Dalam Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki tanggungjwab selain bertugas melakukan pengawasan Pemilu secara langsung juga bertugas melakukan pengawasan secara tidak langsung melalui Pengawasan Konten Internet. Oleh karena itu, Bawaslu membetuk Tim Fasilitasi Pengawasan SIBER guna melakukan Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam pengawasan Siber ini sendiri Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan AKP dalam proses pengawasannya. AKP ini kemudian dijelaskan oleh Subkor Datin Bawsalu Provinsi Jawa Timur, Rizal. Dalam penjelasannya juga mengingatkan untuk mengirim hasil pengawasan rutin setiap hari.

Sebagai informasi rapat ini diikuti oleh Kordiv Humas dan Stas Bawslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Humas Bawaslu Bojonegoro