Muhammad Muchid Hadiri Rakornas Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan 2024
|
Bojonegoro,bojonegoro.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Pencegahan, parmas dan Humas Bawaslu Bojonegoro, Muhammad Muchid menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Serentak tahun 2024. Rakornas berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 s.d. 19 Juli 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, serta berbagai stakeholder terkait di Provinsi Aceh.
Tujuan daripada kegiatan Rakornas ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan upaya-upaya pencegahan pelanggaran di daerah serta upaya-upaya lain dalam peningkatan partisipasi masyarakat secara masif, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Selain itu juga membahas strategi terkait pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024.
Forum ini juga digunakan untuk mengevaluasi dan mengkonsolidasikan gerakan pengawasan pemilihan kepala daerah, mengingat saat ini masih dalam proses harmonisasi peraturan Bawaslu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Ada tiga target yang harus di capai dalam Rakornas ini, yaitu pertama adalah untuk mengkonsolidasi data pemilih yang akurat; kedua untuk mengkonsolidasikan gerakan kawal hak pilih serta; dan ketiga untuk mengevaluasi kinerja pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan 2024.
Kegiatan Rakornasi selama 3 hari ini dibuka dan ditutup langsung oleh Kordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Hubal Bawaslu RI Lolly Suhenty.