Lompat ke isi utama

Berita

Moch. Zaenuri : Siap Jalankan Program Pengawasan Partisipatif

Bojonegoro. bojonegoro.bawaslu.go.id. Sejumlah 38 perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se Jawa Timur diundang oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Partisipatif yang bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Senin (10/02/2020).

Kegiatan ini diampu langsung Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi. Dalam kesempatan ini ia mengungkapkan perlunya evaluasi, untuk mempertahankan hal-hal baik dan berinovasi untuk menciptakan sesuatu hal yang baru. Aang, sapaan akrabnya menyadari betul kebutuhan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif tahun 2020 agar program kerja dapat dilaksanakan tepat sasaran.

Selanjutnya ia juga menambahkan, bahwa pengawasan partisipatif ini penting untuk dilaksanakan sesuai perintah undang-undang yaitu pasal 448 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan pasal 131 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 . Pelaksanaanya dikuatkan juga dengan Lampiran II SE Bawaslu Nomor: SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020, tanggal 13 Januari 2020 tentang Panduan Pengisian Formulir A dan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan siap menjalankan program pengawasan partisipatif. “Kita jalankan sebaik-baiknya, sehingga  peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif semakin meningkat nantinya.”

Tag
Berita
Galeri Foto
Publikasi