Lompat ke isi utama

Berita

Moch. Zaenuri : Bawaslu Berkewajiban Mengawal Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Secara aturan Bawaslu berkewajiban mengawal proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri dalam kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan secara daring, Rabu (30/06/2021)

"Dalam menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu melaksanakan pengawasan dan menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan dengan melaksanakan pengawasan setiap Pemutakhiran Data Pemilih," ungkapnya.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI nomor 13 perihal Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan serta SE Ketua KPU RI nomor 366 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

"Mari bersama menjaga hak pilih. Mari bersama memperbaiki kualitas daya pemilih dengan memberikan masukan kepada KPU Bojonegoro sehingga DPT Bojonegoro bisa akurat dan termutakhirkan," pungkas Moch. Zaenuri.

Rakor ini diikuti oleh 26 participant yaitu KPU sebagai pelaksana, Bawaslu Bojonegoro, Kepolisian, Kodim, Pemkab bagian kesra, Bakesbangpol, cabang dinas pendidikan dan perwakilan dari beberapa parpol di Bojonegoro.

Hadir dari Bawaslu Bojonegoro yaitu Ketua Bawaslu Bojonegoro, Moch. Zaenuri dan Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran, Dian Widodo.

Tag
Berita