Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Screening Calon Peserta SKPP Daring, Bawaslu Bojonegoro Datangi KPU

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id –Untuk memaksimalkan screening calon pererta SKPP daring, Koordinatoor Divisi Pengawasan Bawaslu Bojonegoro, Moch Zaenuri datangi KPU Bojonegoro. Kedatangan Bawaslu Bojonegoro tersebut guna memverifikasi data calon peserta SKPP daring dengan data anggota partai politik yang dimiliki KPU Bojonegoro, Rabu (15/04/2020).

Verifikasi data calon peserta SKPP daring tersebut dilakukan Bawaslu Bojonegoro dengan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik KPU. SIPOL merupakan suatu aplikasi yang digunakan sebagai alat utama dalam mengelola data partai politik serta melakukan penelitian terhadap data tersebut.

Data yang diverifikasi ini dilakukan satu persatu mulai dari nama, tempat tanggal lahir serta alamat calon peserta SKPP daring.

Langkah tersebut dilakukan untuk memverifikasi dan memastikan bahwa calon peserta yang telah mendaftar dapat terscreening dengan maksimal. “Verifikasi data dengan KPU Bojonegoro ini untuk memastikan bahwa calon peserta SKPP daring bukanlah anggota dari partai politik dan bukan penyelenggara,” ungkap Moch. Zaenuri.

Verifikasi berjalan lancar, kedatangan Bawaslu Bojonegoro disambut dengan baik oleh ketua dan anggota KPU Bojonegoro.

Dari hasil verifikasi, KPU Bojonegoro menyampaikan bahwa tidak ditemukan nama anggota dan pengurus partai politik dari daftar nama yang telah dikirimkan oleh Bawaslu Bojonegoro. Penyampaian tersebut berdasarkan aplikasi SIPOL milik KPU sampai dengan tanggal 20 April 2018.

Hasil Verifikasi tersebut disampaikan KPU Bojonegoro melalui surat resmi nomor 101/PL.03.5/3522/KPU-Kab/IV/2020 perihal permohonan verifikasi anggota partai politik melalui aplikasi SIPOL milik KPU.

Tag
Berita