Maksimalkan Informasi Publik, Bawaslu Bojonegoro Hadiri Rapat Optimalisasi PPID
|
Tuban, bojonegoro.bawaslu.go.id – Bawaslu Bojonegoro hadiri rapat optimalisasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim tersebut mengundang Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Hubungan antar Lembaga beserta satu staf untuk Kabupaten/Kota yang beranggotakan 3 orang. Dan Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi (Datin beserta satu staf bagi Kabupaten/Kota yang beranggotakan 5 orang.
Dari 38 Kabupaten yang mengikuti rapat tersebut di bagi menjadi 8 kali pertemuan. Adapun tiap pertemuan terdiri dari 4 hingga 5 Kabupaten/Kota dengan waktu dan tempat yang berbeda beda.
Bawaslu Bojonegoro sendiri bersama dengan Bawaslu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban. Tepatnya hari Rabu (26/08/2020) bertempat di kantor Bawaslu Tuban.
Mengutip dari surat Ketua Bawaslu Jatim tanggal 22 Agustus 2020 nomor 072 /K.JI/HM.00/VIII/2020 bahwa kegiatan ini dilaksankan berfokus pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi dan keterpenuhan Daftar Informasi Publik (DIP).
“Harapannya dari kegiatan hari ini yaitu nantinya Bawaslu dapat memberikan pelayanan Informasi lebih cepat,” jelas Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Lucia Martina Dewi Billem saat membuka acara.
Selain itu Lucia juga mengingatkan untuk Kabupataten/Kota jika ada data baru dan itu termasuk data yang bukan dikecualikan untuk segera di masukan dalam PPID masing-masing. “Data yang ada dari semua Divisi bisa segera diminta dan dimasukaan ke PPID,” ujarnya.
Selanjutnya setelah kegitan pembukaan, Bawaslu Jatim mengecek satu persatu kelengkapan data dari Bawaslu Kabupaten yang hadir waktu itu. Kemudian kegiatan mengalir dengan adanya diskusi kesulitan atau kendala-kendala yang dihadapi.
Hadir dari Bawaslu Bojonegoro Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Mujiono beserta staf Siti Kiswatun Khasanah.
