Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Suhenty: Kehumasan Bawaslu Bukan Sekadar Jumlah Publikasi, tetapi Menjaga Wajah Lembaga di Ruang Publik

lolly

Surabaya, bojonegoro.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilihan Umum di Surabaya, 25–27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan kerja-kerja kehumasan Bawaslu, khususnya dalam menjaga komunikasi kelembagaan dengan masyarakat pada masa nontahapan.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam forum tersebut menekankan bahwa kerja kehumasan pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan produksi dan penyebarluasan informasi. Lebih dari itu, kehumasan memiliki peran strategis dalam menjaga wajah lembaga di ruang publik.

Lolly mengibaratkan kerja kehumasan seperti merawat halaman rumah. Menurutnya, halaman yang bersih, tertata, dan menarik akan membuat orang merasa nyaman untuk datang dan berkunjung. Begitu pula dengan lembaga, komunikasi publik yang dikelola dengan baik akan menjadi pintu bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat kerja-kerja Bawaslu.

“Kerja kehumasan itu kerja menjaga halaman rumah. Kalau halaman rumah bersih, itu akan mengundang orang untuk datang. Kalau halaman rumah kita menarik, maka orang-orang akan datang berkunjung,” ujar Lolly.

Ia menegaskan, paradigma kerja kehumasan tidak dapat lagi hanya diukur berdasarkan banyaknya berita atau konten yang diproduksi. Kuantitas publikasi memang penting sebagai bagian dari aktivitas komunikasi, tetapi bukan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan.

“Kalau sekadar bicara jumlah, kita bicara statistik. Tapi kalau bicara kehumasan, kita bicara jembatan dan informasi publik,” katanya.

Menurut Lolly, posisi humas berada di antara lembaga dan masyarakat. Karena itu, informasi yang disampaikan tidak hanya harus tersedia, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan publik, memberikan pemahaman, menarik perhatian, hingga mendorong masyarakat mengambil peran dalam pengawasan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut, Lolly juga memaparkan perjalanan transformasi kerja kehumasan Bawaslu dalam empat tahun terakhir. Orientasi kehumasan secara bertahap mengalami perubahan, dari yang sebelumnya lebih banyak berfokus pada publikasi informasi menjadi upaya membangun ekosistem komunikasi yang sehat, terarah, dan berkelanjutan.

Salah satu penanda penting perubahan tersebut terjadi pada 2022, ketika Bawaslu menerbitkan Peraturan Bawaslu mengenai tata kelola kehumasan sekaligus pedoman pengelolaan kehumasan. Regulasi dan pedoman tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi dalam pelaksanaan kerja kehumasan di lingkungan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dari pedoman tersebut, Lolly menjelaskan terdapat empat prinsip utama yang menjadi acuan dalam kerja kehumasan Bawaslu, yaitu informatif, edukatif, impresif, dan advokatif.

“Prinsip pertama, kita harus informatif. Yakni mengubah publik yang semula tidak tahu menjadi tahu. Yang kedua, edukatif. Yakni membuat publik menjadi paham. Kemudian impresif. Yakni menghadirkan informasi yang menarik perhatian publik. Selanjutnya yang keempat adalah advokatif. Yakni memastikan informasi yang disampaikan mampu menggerakkan masyarakat untuk bertindak,” jelasnya.

Keempat prinsip tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan kehumasan tidak berhenti pada tersampaikannya informasi kepada masyarakat. Informasi yang diproduksi Bawaslu diharapkan memiliki nilai tambah, mulai dari memberikan pengetahuan, membangun pemahaman, menciptakan ketertarikan, hingga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Lolly kemudian memetakan perjalanan penguatan kehumasan Bawaslu dari tahun ke tahun. Pada periode 2023–2024, penguatan kapasitas dan kerja-kerja kehumasan didorong secara masif seiring tingginya intensitas tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Memasuki 2025, tantangan kehumasan mengalami perubahan. Bawaslu harus tetap menjaga relevansi komunikasi publik meskipun berada pada masa nontahapan, ketika intensitas pemberitaan dan perhatian masyarakat terhadap aktivitas kepemiluan cenderung mengalami penurunan.

Sementara pada 2026, perhatian Bawaslu mulai diarahkan pada aspek yang lebih substantif, yakni mengukur kualitas sekaligus dampak dari kerja-kerja kehumasan yang telah dilakukan.

“2023–2024 kita dorong kehumasan. 2025 kita menjaga relevansi di nontahapan. Dan 2026, kita mengukur kualitas dan dampaknya. Evaluasi ini menjadi penting,” tegas Lolly.

Evaluasi Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Nontahapan Pemilu menjadi bagian penting dalam melihat kembali strategi komunikasi yang telah dijalankan. Tidak hanya mengenai seberapa banyak informasi yang diproduksi, tetapi juga sejauh mana informasi tersebut dapat diterima, dipahami, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi jajaran Bawaslu di daerah, evaluasi tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Kerja kehumasan dituntut mampu mengikuti perkembangan pola komunikasi masyarakat yang semakin dinamis, sekaligus tetap menjaga akurasi, etika, dan karakter kelembagaan dalam setiap informasi yang disampaikan.

Melalui evaluasi ini, Bawaslu diharapkan dapat menyusun strategi komunikasi publik yang semakin relevan pada masa nontahapan maupun dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.

Pada akhirnya, kehumasan bukan sekadar tentang seberapa banyak berita yang diterbitkan atau konten yang diunggah. Kehumasan adalah bagaimana kerja-kerja Bawaslu dapat hadir di ruang publik secara informatif, memberikan pemahaman, membangun kepercayaan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi.

Penulis dan Foto: Bawaslu Jawa Timur

Editor: Bawaslu Bojonegoro