Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Penanganan Pelanggaran Mengikuti Diskusi Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan Seri 3

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id- Kamis (02/06/2022) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro, Dian Widodo mengikuti diskusi internal pendalaman penanganan pelanggaran Pemilu/Pemilihan yang diadakan oleh Bawaslu Jawa Timur. Diskusi kali ini merupakan diskusi ke 3 dengan tema "Klarifikasi Dugaan Pelanggaran" melalui Zoom Meeting.

Hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muhammad Ikhwanudin Alfianto sebagai pemantik diskusi dan Sukari anggota Bawaslu Kabupaten Kediri dan Amin Wahyudin anggota Bawaslu Kabupaten Lamongan sebagai narsumber serta Achmad Zani anggota Bawaslu Kabupaten Jombang sebagai narasumber.

Dalam kesempatan kali ini Muh. Ikhwanuddin Alfianto mengungkapkan pentingnya mendalami terkait proses klarifikasi dugaan pelanggaran. Banyak perbedaan yang mengandung resiko bagi pengawas Pemilu. Klarifikasi ini merupakan salah satu tahap dalam proses penanganan pelanggaran.

Pengalaman Pemilu 2019 menurut Ikhwan, telah memberikan pengalaman luar biasa. Ada perbedaan pemahaman, ada dinamika dan Bawaslu tidak sendiri dalam menegakkan hukum pemilu. Hal ini berkonsekuensi juga pada kualitas penyelenggara pemilu. “Setiap upaya kita dalam menangani pelanggaran akan berpengaruh pada kualitas pemilu dan tugas kita adalah mewujudkan keadilan pemilu. Kajian Mingguan ini harus kita pastikan bahwa proses penanganan pelanggaran sudah sesuai aturan,” ujarnya.

Kemudian dilanjut dengan pemaparan materi dari Narasumber pertama yaitu anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Sukari. Sukari memaparkan materi tentang Klarifikasi Dalam Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan. Dalam pemaparannya Sukari menjelaskan perbedaan Penanganan Pelanggaran UU Pilkada dengan UU Pemilu, Proses klarifikasi, dan pasca klarifikasi.

Setelah itu, dilanjut pemateri dari anggota Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudi tentang Klarifikasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilu & Pemilihan. Amin Wahyudi menyampaikan terkait pengalaman klarifikasi yang telah di laksanakan Bawaslu Kabupaten Lamongan, hingga masalah-masalah dalam hal “Klarifikasi” penanganan dugaan pelanggaran Pemilu & Pemilihan.

Sebagai informasi diskusi rutin dilaksanakan oleh Divisi Penenganan dalam rangka persiapan Pemilu serentak tahun 2024 yang diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur,

Tag
Berita