Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bojonegoro Ikuti Rapat Strategi Teknis JDIH Bawaslu Jatim

lia

Lia Andriyani, S.Sos, saat hadiri rapat JDIH di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Surabaya, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Lia Andriyani, S.Sos, bersama Staf Divisi Hukum, Eva Rindias Yulia Devi, turut berpartisipasi dalam kegiatan Strategi Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 24 November 2025. Kehadiran keduanya menjadi bentuk komitmen Bawaslu Bojonegoro dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum di tingkat kabupaten.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, termasuk Rusmi Fahrizal Rustam, Dewita Hayu Shinta,dan Dwi Endah Prasetyowati serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan, khususnya dalam mengoptimalkan peran JDIH sebagai pusat informasi hukum yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh publik. Forum ini juga menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Jatim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang menekankan kolaborasi dalam pengembangan layanan dokumentasi hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmi Fahrizal Rustam menegaskan pentingnya JDIH sebagai sarana edukasi dan pusat informasi hukum bagi masyarakat. Kehadiran narasumber dari Kemenkumham Jatim, yaitu Angga, dinilai memberikan nilai tambah dalam memperdalam pemahaman teknis pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu.

“Kalau JDIH kuat maka kebermanfaatannya semakin luar kepada masyarakat. JDIH merupakan pintu masuk kita mencari informasi tentang semua produk hukum di Bawaslu baik Pemilu dan Pemilihan,” ujar Rusmi dalam sambutannya.

Pernyataan tersebut turut memperkuat pemahaman peserta, termasuk Bawaslu Bojonegoro, mengenai pentingnya pengelolaan sistem dokumentasi hukum yang rapi, terstruktur, dan selalu diperbarui.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali diadakan oleh Bawaslu Provinsi, sehingga menjadi momentum awal dalam peningkatan kualitas JDIH di seluruh kabupaten/kota.

Menurutnya, JDIH bukan hanya wadah penyimpanan dokumen digital, tetapi juga salah satu pintu edukasi bagi masyarakat mengenai regulasi kepemiluan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengunggah dokumen hukum secara sistematis guna memberikan akses informasi yang lengkap dan mutakhir.

“Salah satunya yaitu tertib dan disiplin dalam mengunggah ke JDIH,” jelas Endah.

Selain itu, Endah juga memberikan dorongan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk mempertimbangkan pengembangan Perpustakaan JDIH dalam bentuk fisik. Menurutnya, keberadaan perpustakaan fisik akan memperluas ruang belajar dan referensi hukum bagi internal lembaga maupun masyarakat.

Melengkapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta menilai bahwa forum ini menjadi ruang pembelajaran penting bagi seluruh jajaran Divisi Hukum. Ia menyoroti bahwa meskipun JDIH merupakan program lama dan wajib dimiliki setiap lembaga negara, namun kualitas pengelolaannya masih perlu ditingkatkan.

“Dari sisi sistematika, retorika, bahasanya perlu kita tingkatkan lagi pelatihannya terutama pelatihan legal drafting,” tegasnya. Ia juga mendorong Bawaslu kabupaten/kota untuk membangun koordinasi lebih erat dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah guna menyempurnakan kualitas penyusunan produk hukum.

Partisipasi Bawaslu Bojonegoro dalam kegiatan ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kemampuan teknis dalam pengelolaan JDIH, termasuk penyusunan dokumen hukum yang terstruktur dan responsif terhadap kebutuhan publik. Kehadiran Lia Andriyani dan Eva Rindias Yulia Devi menjadi representasi kesiapan Bawaslu Bojonegoro dalam mengikuti perkembangan standar pengelolaan informasi hukum di tingkat provinsi.

Melalui forum ini, Bawaslu Jatim berharap seluruh kabupaten/kota, termasuk Bojonegoro, semakin optimal dalam menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang terbuka, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Penulis dan Foto: Eva

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro