Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Perempuan Bawaslu Bojonegoro

Lilik Mustafidah (Anggota Bawaslu Bojonegoro, Koordinator Divisi Sengketa). Lahir di Bojonegoro, 01 Mei 1984. Sudah menikah dan dikaruniai satu orang anak. Bertempat tinggal di RT.013/ RW.005, Ds. Ngemplak Kec. Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Perempuan yang biasa disapa Lilik ini menempuh pendidikan dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Bojonegoro yaitu di MI Muntafaul Ulum Bojonegoro lulus pada tahun 1996, MTs At-tanwir Bojonegoro lulus pada tahun 1999 dan MAI At-tanwir Bojonegoro lulus tahun 2002. selanjutnya menempuh perkuliahan di UIN Maliki Malang lulus pada tahun 2008. Selama menempuh pendidikan Lilik Mustafidah aktif dalam organisasi Intra maupun Ekstra.

Tahun 2018 Lilik Mustafidah resmi menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Kali ini diamanati sebagai Koordinator Divisi Sengketa. Dalam mengemban amanat tersebut satu-satunya komisioner perempuan ini mempunyai visi dan misi yang luar biasa.

Adapun Visi tersebut adalah terwujudnya lembaga Bawaslu yang berintegritas dan berkualitas. Ketika ada Visi maka adapula Misi yang tak ketinggalan. “Selain Visi, Misi saya selama menjadi Komisioner Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yaitu membangun kelembagaan Bawaslu secara mandiri dan solid, membangun Bawaslu sebagai lembaga berbasis informasi dalam pelayanan dan penguatan kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas kinerja pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pemilu” jelasnya.

Nahnu Qosamna (semua sudah ada bagiannya masing-masing) itulah motto yang menjadi penyemangat dalam setiap langkahnya. Selain itu Lilik Mustafidah juga mengungkapkan Motivasi menjadi bagian dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro sendiri. “Motivasi saya menjadi salah satu Komisioner Bawaslu Bojonegoro ini yaitu sebagai representasi perempuan di lembaga penyelenggara pemilu” tuturnya.

Tag
Berita
Galeri Foto
Publikasi