Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Komisi II DPR RI Dorong Pimpinan Bawaslu Lebih Aktif Publikasikan Kinerja di Media Sosial

rifqy

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi keynote speaker kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non tahapan Pemilu, di Surabaya, 25-27 Agustus 2026.

Surabaya, bojonegoro.bawaslu.go.id - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, mendorong Ketua dan seluruh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk lebih aktif menyampaikan kinerja dan aktivitas kelembagaan kepada masyarakat melalui kanal media sosial pribadi. Instagram menjadi salah satu media yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk membangun komunikasi publik yang lebih dekat dan terbuka.

Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu pada Masa Non-Tahapan Pemilu yang berlangsung di Surabaya, 25–27 Agustus 2026.

Dalam forum tersebut, Rifqinizamy menjelaskan bahwa persepsi publik terhadap sebuah lembaga setidaknya dipengaruhi oleh dua aspek penting, yakni pelayanan publik dan publikasi. Menurutnya, kedua aspek tersebut memiliki keterkaitan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu.

“Bawaslu ini sebetulnya beruntung, karena tidak melayani masyarakat hari per hari. Yang dilayani adalah peserta pemilu. Pelayanan yang diberikan oleh Bawaslu menentukan terhadap persepsi publik,” ujarnya.

Selain pelayanan publik, Rifqinizamy yang telah memimpin Komisi II DPR RI sejak Oktober 2024 tersebut juga memberikan perhatian terhadap aspek publikasi. Menurutnya, kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu perlu diketahui masyarakat. Karena itu, publikasi tidak cukup hanya dilakukan melalui kanal resmi lembaga, tetapi juga perlu menjadi bagian dari komunikasi masing-masing pimpinan Bawaslu.

Ia menekankan bahwa publikasi kinerja bukan semata-mata persoalan teknis kehumasan, melainkan bagian dari upaya lembaga menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Saya ingin memberikan penekanan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu. Tuhan Maha Tahu, tapi rakyat harus diberi tahu. Kalau kita tidak mempublikasikan apa yang kita kerjakan, bagaimana rakyat bisa tahu?” tegas Rifqinizamy.

Menurutnya, tanggung jawab publikasi kinerja harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran pimpinan Bawaslu. Koordinator divisi yang membidangi hubungan masyarakat tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang dibebani tugas menyampaikan kerja-kerja kelembagaan kepada publik.

“Jangan bebankan kepada Koordiv Humas saja. Tapi tanggung jawab seluruhnya,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Rifqinizamy mendorong Ketua dan Anggota Bawaslu untuk mulai membiasakan diri mendokumentasikan sekaligus mempublikasikan aktivitas dan capaian kerja melalui akun media sosial masing-masing. Publikasi tersebut diharapkan dilakukan secara konsisten dan tetap terhubung dengan akun media sosial kelembagaan.

“Silakan Ketua dan Anggota Bawaslu melaporkan kinerjanya di Instagram. Kita harus sampaikan kinerja yang Ibu/Bapak lakukan, minimal satu minggu satu kali,” katanya.

Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi publik Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan. Dengan semakin aktifnya pimpinan Bawaslu menyampaikan kerja-kerja pengawasan secara langsung melalui media sosial, masyarakat diharapkan tidak hanya mengenal Bawaslu sebagai sebuah institusi, tetapi juga memahami aktivitas, peran, dan tanggung jawab para pimpinan di dalamnya.

Publikasi yang dilakukan secara berkala juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan sekaligus membangun kedekatan komunikasi antara jajaran Bawaslu dengan masyarakat. Hal ini menjadi penting sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan berikutnya.

Penulis dan Foto: Bawaslu Jawa Timur

Editor: Bawaslu Bojonegoro