Kasek dan Operator Keuangan Bawaslu Bojonegoro Ikuti Rapat Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan 2025 Unaudited
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bersama staf operator keuangan mengikuti Zoom Meeting “Rapat Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2025 Unaudited” pada Rabu–Kamis, 11–12 Februari 2026. Kegiatan ini digelar oleh Bawaslu RI sebagai bagian dari konsolidasi nasional dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 sebelum diaudit (Unaudited).
Rapat yang diikuti oleh jajaran pengelola keuangan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut menegaskan pentingnya ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan, mengingat laporan tersebut menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja (Satker) kali ini menjadi pengalaman pertama yang sepenuhnya dilakukan secara daring.
“Penyusunan LK Satker kali ini adalah pertama kali kita menyusun laporan keuangan secara daring. Ini menunjukkan bahwa tugas tetap bisa dijalankan meskipun dengan metode yang berbeda,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kewajiban penyusunan laporan keuangan merupakan amanat regulasi keuangan negara dan bersifat mandatori, khususnya untuk laporan tahunan yang menjadi objek pemeriksaan BPK RI. Saat ini, BPK RI telah mulai melakukan audit keuangan dengan metode sampling pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Pakerti menekankan batas waktu penyelesaian laporan keuangan Tahun 2025 tetap mengacu pada akhir Februari 2026. Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara Bawaslu RI sebagai kompilator dengan seluruh satker daerah.
“RI tidak bisa menyusun laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tanpa kontribusi dari provinsi dan kabupaten/kota, karena sekitar 80 persen transaksi kita ada di daerah. Yang paling tahu transaksi adalah teman-teman di daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh transaksi disajikan secara jujur dan terbuka dalam laporan keuangan. “Kalau ada transaksi yang perlu dicantumkan, sampaikan. Jangan di-hide sehingga laporan tampak baik-baik saja padahal ada hal yang disembunyikan. Jika ada barang hilang atau kejadian yang berdampak pada keuangan, sampaikan dalam LK. Ini sangat krusial,” imbuhnya.
Dalam sesi teknis, Della Amelia memaparkan sejumlah poin penting terkait penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited. Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi internal dan eksternal kini dilakukan secara otomatis melalui Aplikasi MonSAKTI dan dapat dimonitor secara berkala melalui laman resmi Kementerian Keuangan.
Ia juga mengingatkan bahwa satuan kerja yang mengalami perubahan data LPJ Bendahara setelah periode rekonsiliasi eksternal berakhir harus menyampaikan ulang LPJ kepada KPPN agar saldo kas sesuai dengan neraca. Jika terdapat perbedaan, maka harus dijelaskan secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Penyusunan Laporan Keuangan tingkat UAKPA dan UAPPA-W dilakukan menggunakan data dari Aplikasi SAKTI dengan transaksi sampai 31 Desember 2025 yang dibukukan menggunakan periode 13. Tutup buku permanen Modul Aklap periode 13 dapat dilakukan mulai 9 Februari 2026, dengan catatan tidak terdapat TDK dan To Do List yang belum terselesaikan.
Adapun komponen Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pada hari itu, di antaranya membuat seluruh form dan mengunggah dokumen sesuai lampiran surat Bawaslu RI, menginput seluruh jurnal yang belum diinput atau yang perlu dikoreksi, serta memastikan seluruh data telah final sebelum dilakukan konsolidasi di tingkat provinsi.
“Hari ini terakhir. Kalau angkanya belum fix, nanti laporan provinsi akan terus bergeser,” tegas Della dalam arahannya.
Keikutsertaan Kasek dan operator keuangan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam rapat konsolidasi ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan lembaga. Melalui koordinasi yang intensif dan ketelitian dalam penyusunan laporan, diharapkan Laporan Keuangan Tahun 2025 Unaudited dapat tersusun tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Penulis dan Foto: Rifa
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro