Jelang Tahapan Verfak, Bawaslu Bojonegoro Berikan Himbauan Kepada KPU Bojonegoro dan Parpol
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Dalam rangka melakukan upaya pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sub tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 16 Oktober 2022 s/d 4 November 2022, maka Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menghimbau kepada KPU Bojonegoro dan Parpol calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bojonegoro, Lilik Mustafidah.
Anggota Bawaslu Bojonegoro Lilik Mustafidah menyampaikan bahwa himbauan telah dikirim oleh Bawaslu Bojonegoro kepada KPU Bojonegoro dan Parpol. “Kami menghimbau kepada KPU Bojonegoro untuk nantinya dalam proses melaksanakan Verfak kepengurusan dan keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kemudian Bawaslu Bojonegoro juga menghimbau kepada Parpol agar dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu diharapkan Parpol melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan Verfak yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bojonegoro atau Tim Verifikator. Verfak ini sendiri meliputi kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten Bojonegoro, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, domisili kantor tetap dan keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten Bojonegoro
Kemudian Parpol juga harus memperhatikan dan melaksanakan Verfak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Apabila terdapat potensi atau dugaan pelanggaran dapat menyampaikan ke Bawaslu Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.
Sebagai informasi Parpol yang dilakukan Verifikasi Faktual yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat