Jelang Tahapan Kampanye, Bawaslu Bojonegoro Berikan Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Pagi ini sengaja mengundang Panwaslu Kecamatan karena urgenitas yang sangat dekat menuju tahapan Kampanye. Kawan-kawan semuanya harus siap baik itu secara sikap dan kemudian profesionalitas kinerja serta kemudian dalam memangani ketika nanti ada permasalahan saat proses kampanye. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo saat membuka kegiatan Rapat Fasilitasi Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Minggu (15/10/2023).
Bawaslu Bojonegoro telah mendatangkan narasumber yang sudah ahli dibidangnya untuk membahas terkait dengan penyelesaian sengketa. Jadi harapannya teman-teman dapat memaksimalkan dalam mengikuti materi hari ini.
Sesuai dengan SE Bawaslu RI nomor 46 tahun 2023 bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan diisntruksikan untuk membuat video simulasi penyelesaian sengketa. “Saya ingin melihat langsung nanti dalam bentuk audio visual yang teman-teman buat. Apakah ini wajib? Wajib Ain. Jadi nanti teman-teman semuanya membuat sebuah simulasi sidang yang divideokan sesuai dengan alur yang benar. Setelah itu kami bisa mengoreksi satu persatu dari video yang telah dibuat,” jelasnya.
Dalam hal ini harus disikapi dengan semangat bahwa kerja-kerja profesionalisme yang dilakukan dituntut dan dibuktikan dengan minimal simulasi penyelesaian sengketa ini. “Tema sudah ditentukan, kawan-kawan hanya perlu mensimulasikan dan direcord, kami akan evaluasi video tersebut, kita juga melibatkan tim eksternal sebagai penilai,” ujarnya.
Secara khusus Bawaslu hari ini mengundang. Semoga apa yang disampaikan dapat difahami dan dipraktikkan oleh teman-teman Panwaslu Kecamatan. “Jadi nanti ketika sudah kita berikan materi dan kemudian sudah praktik, dikemudian hari ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, perlu kita evaluasi bersama-sama. Apakah kita yang kurang memberikan suatu informasi yang detail atau bagaimana. Jadi kita saling mengoreksi,” pungkasnya.
Sebagai informasi penyampaian Materi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Lia Andriyani. Dilanjut penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Periode 2018-2023.
Setelah penyampaian materi dilanjut membuat kelompok yang kemudian tiap kelompok membuat ilustrasi, dialog, penuangan form dan simulasi sidang penyelesaian sengketa.