Jejak Administrasi Divisi Sengketa
|
Sebagai bentuk persiapan Bawaslu Award 2019 Divisi Sengketa di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi persiapan Bawaslu Award. Rabu (09/10/2019)
Lilik Mustafidah Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Bojonegoro (nomor 3 dari kiri)
Dalam hal ini Bawaslu Bojonegoro yang diwakili oleh Koordinator Divisi sengketa beserta satu staf hadir dalam acara tersebut.
Acara yang bertempat di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jl. Tanggulangin No. 03 Surabaya tersebut juga di hadiri Totok Hariyono, S.H. selaku Koordinator Divisi Sengketa dan Nanang Priyanto selaku Kepala subbagian (Kasubag) Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan 37 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.
Bawaslu Award 2019 sebentar lagi. Kelengkapan berkas-berkaspun sudah mulai disiapkan. Terutama berkas bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang menangani sengketa pemilu 2019. Kelengkapan berkas tersebut tidak hanya untuk momentum Bawaslu award saja melainkan sebagai bentuk jejak administrasi apabila dikemudian hari diperlukan.
“Kelengkapan berkas yang dibutuhkan bukan semata-mata hanya karena akan diadakannya Bawaslu Award namun sebagai momentum pengumpulan berkas yang tertinggal seperti yang telah diatur dalam SOP” ungkap Totok Hariyono.
“Apabila kabupaten/kota tidak menangani sengketa bisa menanyakan kepada Panwascam terkait ada tidaknya penyelesaian sengketa yang dilakukan Panwascam dengan menceritakan kronologi penyelesaiannya, kemudian ditandatangani dan diberi stempel Bawaslu apabila jejak administrasinya tidak ada sehingga krononogi tersebut dapat dijadikan pengganti bukti lampiran yang dibutuhkan dalam pengisian form Bawaslu award tersebut” jelas Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur.